Info Mimika
Gelar Razia Saat KM Leuser Berlabuh, Polsek Pomako Amankan Puluhan Liter Sopi: Pemilik Kabur
Adapun rincian miras diamankan diantaranya, 10 botol ukuran 600 mili sebanyak 6 liter dan 81 plastik bening ukuran 600 mili sebanyak 48 liter.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua Tengah mengelar razia minuman keras (miras) saat KM Leuser berlabuh di Pelabuhan Pomako.
Razia ini dilakukan guna menekan masuknya miras lokal yang masuk ke wilayah Kabupaten Mimika dan kian meresahkan masyarakat.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Wiklif S Rumere memimpin langsung kegiatan razia miras tersebut, menjelaskan, dari razia petugas mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis sopi sebanyak 54 liter.
"Kami amankan 54 liter miras jenis sopi dan langsung diamankan di Mako Polsek Pomako," ungkap Wiklif S Rumere kepada Tribun-Papua.com, Rabu (8/10/2023).
Baca juga: Kapolsek Miktim: Peracik Sopi Gunakan Obat Nyamuk Bakar Diduga Warga Pendatang
Adapun rincian miras diamankan diantaranya, 10 botol ukuran 600 mili sebanyak 6 liter dan 81 plastik bening ukuran 600 mili sebanyak 48 liter.
Lanjutnya, pada saat diamankan, pemiliknya tidak berada di tempat alias melarikan diri.
"Kami amankan mirasnya namun pemiliknya melarikan diri," tuturnya.
Tambah Wiklif S Rumere, Polsek Pomako terus menggelar razia pada setiap kapal penumpang yang masuk di pelabuhan Pomako.
"Kami duga masih ada oknum-oknum bermain dan memanfaatkan situasi untuk usaha bisnis miras lokal kota Timika karena selama ini mengakibatkan terganggunya Kamtibmas," pungkasnya. (*)
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Wakil Bupati Mimika Ingatkan OPD soal Penggunaan Anggaran, Emanuel Kemong: Harus Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.