ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua

Wamendagri John Wempi Wetipo Dilaporkan ke Polda Papua, Diduga Rusak Nama Baik Calon Anggota MRP

Benny Sweny merasa pernyataan Wamendagri kepada sejumlah media di muka umum membuat nama baik dirinya dan pihak keluarga tercemar.

|
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Wakil Meteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo. 

"Orpa Nari dan Benny Sweni, dua orang ini ikut terlibat dalam proses penolakan (Otsus), " ujar Wempi usai melantik 34 anggota MRP di Kantor Gubernur Papua, Selasa (7/11/2023) malam.

Selain menolak Otsus, lanjut Wempi, Orpa dan Benny juga menjadi bagian dari anggota MRP yang mengajukan judicial review Otsus di Mahkamah Konsitusi (MK), namun ditolak.

"Sehingga proses penundaan undang-undang nomor 2 tahun 2021 belum dilaksanakan itu karena anggota MPR yang lama menggugat," ujarnya.

Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Anggota MRP Perwakilan Muslim Belum Dilantik: Pj Gubernur Papua Dipertanyakan

"Artinya kalian sendiri menggugat produk Otsus, tapi sekarang kamu malah ingin masuk keanggotaan kembali MRP yang notabene kemarin kalian menolak ini terlihat resisten," sambung Wempi.

Ia pun meminta Orpa dan Benny dapat bersikap gentle dan konsisten dengan sikapnya.

"Saya mau Kedua saudara ini harus konsisten, kalau yang lalu kalian tolak yang sekarang tidak boleh masuk karena ini produk dari Otsus yang ditolak," ujarnya.

Wempi menegaskan, siapa pun tidak boleh menafsirkan lain soal keputusan yang dialamatkan kepada Orpa dan Benny. 

"Jangan ada narasi lain," pungksanya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved