ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Soal NPHD, Bappeda dan BPKAD Diminta Bangun Komunikasi dengan Bawaslu Kabupaten Jayapura

"Supaya saat rapat, sudah ada hal-hal baik yang kita putuskan," ujar Jhon dalam apel pagi ASN Pemkab Jayapura di Sentani, Senin (13/11/2023).

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Calvin
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Jhon Wicklif Tegai saat memimpin apel pagi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA –Terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Jayapura diminta membangun komunikasi dengan Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) setempat.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Jhon Wicklif Tegai mengatakan, komunikasi perlu dilakukan agar saat rapat tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) pada 17 November 2023, bisa menjadi laporan untuk pimpinan TAPD.

Baca juga: ASN Pemkab Jayapura Diimbau Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

"Supaya saat rapat, sudah ada hal-hal baik yang kita putuskan," ujar Jhon dalam apel pagi ASN Pemkab Jayapura di Sentani, Senin (13/11/2023).

Sebelumnya terkait NPHD, Kepala Bappeda, Parson Horota mengatakan, soal hibah ini masih dalam tahapan pembahasan bersama Bawaslu

"Senin 13 November 2023, kami akan bertemu Bawaslu untuk bahas hal ini," kata Parson.

Sementara untuk permintaan hibah yang diajukan Bawaslu sendiri, menurut Parson sebesar Rp 20 miliar.

"Jadi ini yang akan kami bahas bersama untuk mendetailkan semua keperluan dan pembiayaan Pilkada," ujarnya.

Untuk pihak keamanan, baik TNI dan Polri, kata Parson juga sama, di mana masih dalam pembahasan, baik itu besarnya, kebutuhan mereka dan lain sebagainya.

"Tapi ini pasti dan harus kita siapkan, jadi harus dibahas bersama terlebih dahulu agar semua tepat" katanya.

Pada prinsipnya, NPHD untuk beberapa instansi ini akan dilihat dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

"Tapi yang pasti hibah untuk mereka pasti ada," pungkas Parson. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved