ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Wujudkan Pemilu Ramah Anak, Triwarno: Mereka Tidak Boleh Dilibatkan Dalam Kegiatan Politik Apapun

“KPAI meminta para peserta Pemilu diminta tidak melakukan eksploitasi terhadap anak, terutama saat berkampanye,” beber Triwarno.

Tribun-Papua.com/ Putri
Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) ramah anak,  Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengimbau partai politik tak boleh melibatkan anak di bawah umur dalam rangkaian kegiatan politik atau kampanye.

Triwarno menyebut, Pemilu ramah anak tersebut merujuk pada instruksi yang dikleuarkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yakni semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 untuk menghadirkan pesta demokrasi ramah anak.

“KPAI meminta para peserta Pemilu diminta tidak melakukan eksploitasi terhadap anak, terutama saat berkampanye,” beber Triwarno di kediamannya di Kemiri, Sentani, Distrik Sentani, Senin (13/11/2023).

“Keterlibatan anak di bawah umur saat Pemilu tidak dibenarkan, ya tidak boleh (anak) dibawa-bawa dan tidak boleh dilibatkan dalam rangkaian kegiatan politik atau kampanye-kampanye," sambung dia.

Baca juga: Pemkab Jayapura Gencar Terapkan Merdeka Belajar dan IKM di Seluruh Sekolah

Sesuai ketentuan Pasal 280 ayat (2) UU Pemilu, dijelaskan bahwa pelaksana atau tim kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan: Warga Negara Indonesia (“WNI”) yang tidak memiliki hak memilih.

WNI yang ikut serta dalam Pemilu disebut dengan pemilih.

Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Berdasarkan ketentuan tersebut, secara implisit dapat dikatakan anak dilarang ikut serta dalam kampanye Pemilu jika belum berumur 17 tahun.

Triwarno kembali mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing menjelang Pemilu 2024.

Masyarakat juga diminta proaktif mengawal program pemerintah, serta kepolisian dalam menyambut pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Jangan mudah terprovokasi, dan isu hoaks," tandas Triwarno. (*)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved