ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah Gelar 'Kick Off' dan FGD Penyusunan KLHS RTRW 

tujuan penataan ruang Provinsi Papua Tengah adalah mewujudkan provinsi yang mandiri dan maju melalui optimalisasi industri yang berkelanjutan.

|
Penulis: Alsael Bobii | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Alsael
Foto bersama FGD penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) di Provinsi Papua Tengah. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Alsael Bobii

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE -  Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan menggelar Kick Off dan Fokus Grup Discussion Kesatu (FGD-1) penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) di Provinsi Papua Tengah, di Aula RRI Nabire, Selasa (5/12/2023).

Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas mengungapkan, tujuan penataan ruang Provinsi Papua Tengah adalah mewujudkan provinsi yang mandiri dan maju melalui optimalisasi industri yang berkelanjutan, serta  masyarakat yang adil dan makmur di 2045. 

“Dibutuhkan instrumen pengendali dan mitigasi yang disebut dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) guna mewujudkan penataan ruang yang memiliki konsep berkelanjutan,"katanya.

Baca juga: Makna HUT Pertama Provinsi Papua Tengah bagi Ribka Haluk: Ketulusan, Komitmen dan Keteguhan

Dijelaskan Ukkas, bahwa KLHS adalah salah satu instrumen yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pengendalian dan pencegahan atau mitigasi terhadap dampak lingkungan yang akan timbul akibat dari penggunaan ruang untuk pembangunan. 

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2017 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis, mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar pembangunan dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana dan program. 

“Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agraria dan tata ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2022 tentang tata cara pengintegrasian kajian lingkungan hidup strategis, yang mengamanatkan pembuatan dan pelaksanaan KLHS harus terintegrasi ke dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) serta dilaksanakan secara timbal balik antara perumusan materi muatan RTR dengan materi muatan KLHS,” tuturya.

Merujuk amanat kedua aturan tersebut, maka Pemprov Papua Tengah membuat kegiatan ini guna mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan yang terbagi dalam tiga pilar yaitu isu lingkungan, isu ekonomi dan isu sosial budaya. 

“Hal ini dilakukan dalam proses pembuatan KLHS, karena KLHS bukan hanya  suatu proses teknokratik atau ilmiah semata, melainkan juga proses deliberatif yang mengutamakan keterlibatan pemangku kepentingan,” tegas Ukkas.

Ukkas pun berharap pada FGD  dilakukan identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan dan identifikasi materi muatan kebijakan rencana program dalam rencana tata ruang yang berpotensi menimbulkan pengaruh terhadap kondisi lingkungan hidup. 

“Untuk itu saya berharap, kelompok kerja penyusunan KLHS RTRW bersama tenaga ahli agar dapat bekerja maksimal dan terus berkoordinasi dengan pokja RTRW untuk menyatukan presepsi terkait isu pembangunan berkelanjutan dan kebijakan rencana program yang kemudian akan terimplementasi pada struktur dan pola ruang,” ucapnya.

Baca juga: Jaga Stok dan Harga Bapok Jelang Nataru, Pemprov Papua Tengah Rapat Bersama TPID dan Distributor

Selanjutnya Ukkas juga menyampaikan terima kasih kepada mitra pembangunan yang berasal dari Perguruan Tinggi, BUMN, TNI, Polri dan lainnya, yang mengikuti FGD hari ini.

"Hasil dari FGD ini berupa isu pembangunan berkelanjutan kemudian akan diramu oleh pokja KLHS dan tim ahli untuk dikonsultasikan ke publik besok Rabu 6 Desember 2023,"tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved