Info Papua Tengah
Jaga Stok dan Harga Bapok Jelang Nataru, Pemprov Papua Tengah Rapat Bersama TPID dan Distributor
Anwar Harun Damanik mengungkapkan, rapat ini perlu dilakukan untuk mengendalikan harga sehingga tidak terjadi inflasi secara umum di Papua Tengah.
Penulis: Alsael Bobii | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Alsael Bobii
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Provinsi Papua Tengah menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPAD) serta distributor, aparat keamanan dan stakeholder terkait.
Rakor yang berlangsung di Aula RRI Nabire, Senin (27/11/2023) ini, membahas soal upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan stok barang dan stabilitas harga serta pengendalian inflasi menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Baca juga: Ini Pesan Staf Ahli Gubernur Papua Tengah dalam Rakorda Hukum
Pj Sekda Papua Tengah, Anwar Harun Damanik mengungkapkan, rapat ini perlu dilakukan untuk mengendalikan harga sehingga tidak terjadi inflasi secara umum di Papua Tengah, dan khususnya di Kabupaten Nabire yang merupakan daerah penyangga bagi 4 kabupaten yakni Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya.
“Tim pengendali inflasi daerah di Papua Tengah telah terbentuk berdasarkan surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Tengah No 26 Tahun 2023, salah satu tugasnya yakni untuk mengendalikan harga khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru,"ungkapnya.
Dikatakan, bahwa Natal tinggal sebulan lagi sehingga pemerintah harus memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok. .
“Kita ingin menjaga stabilitas harga atau inflasi di Papua Tengah. Pemerintah daerah tentu hadir untuk melakukan intervensi langsung terhadap harga bahan pokok seperti beras, gula, telur, minyak goreng, daging dan bahan pokok lainnya,yang berpotensi mengalami kenaikan harga,” tutur Anwar.
Ada dua poin yang dibahas dalam rakor, pertama persiapan dan koordinasi dengan berbagai stakholder dalam menghadapi tingginya permintaan dan potensi harga bahan-bahan pokok.
Kedua, mengoptimalkan kerja sama pemerintah, unsur keamanan dan stakeholder lainnya dalam rangka menjaga stabilitas harga dan kenaikan inflasi guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga terjangkau
“Kita tau persis ada dua komoditi yang perlu dibahas saat ini, pertama komoditi yang didatangkan dari luar Papua Tengah, mungkin selaku distributor selama ini sudah melaksanakan ini, lalu kedua bahan pokok yang merupakan pangan pokok lokal yang bisa didistribusi dari 8 kabupaten, terutama hasil pertanian di Kabupaten Nabire dan Mimika,”terang Anwar.
Kabupaten Nabire selaku ibukota provinsi dan juga daerah penyangga harus mampu mengambil langkah tegas dan kebijakan terhadap harga barang.
Baca juga: Ribka Haluk Harapkan Pemerintahan Bersih dan Bebas dari Korupsi di Wilayah Papua Tengah
Apabila mengalami kenaikan, sambung Anwar, maka pelaku pasar dan 15 distributor yang ada harus diminta menyajikan data.
“Kami sangat mengharapkan sebuah data yang bisa kita pertanggungjawabkan, berapa rata-rata kebutuhan setiap bulan dan khususnya untuk Desember ini berapa data real pasokan barang atau stok. Saya pikir seluruh distributor sudah memiliki data atau pengalaman, kami dari pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memfasilitasinya sehingga kami bisa berkoordinasi dengan kabupaten,” katanya.
“Kalau memang harga diluar sana sudah naik dan tiba disini juga naik, kami sangat mengharapkan bahan komoditi itu wajib dilaporkan kepada kami, sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah yang bijak dalam mengintervensi,” tambah dia.
Anwar menjelaskan kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan intervensi tidak harus menggelar pasar murah, melainkan dapat mengeluarkan anggaran dalam mengendalikan inflasi.
Politisi NasDem Ini Desak Bupati Intan Jaya Ganti Kepala Dinas Pendidikan: Ada Apa? |
![]() |
---|
Mulai Agustus 2025, Batik Air Resmi Beroperasi di Bandara Nabire Papua Tengah |
![]() |
---|
Petrus Tekege Bakal Buat Terobosan Baru di Kampus Uswim Nabire |
![]() |
---|
Perlu Dua Kota Madya di Papua Tengah |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan, Agustinus Anggaibak: Harus Dikaji Dulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.