Info Papua Tengah
Ribka Haluk Harapkan Pemerintahan Bersih dan Bebas dari Korupsi di Wilayah Papua Tengah
Ribka Haluk mengharapkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan pemertah provinsi serta 8 daerah jajarannya.
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, mengharapkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan pemertah provinsi serta 8 daerah jajarannya.
Harapan itu disampaikan saat penutupan evaluasi dan pendampingan verifikasi 8 area Renaksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh verifikator Inspektorat Kemendgari di Aula Setda Provinsi Papua Tengah, di Nabire, Rabu (22/11/2023).
Evaluasi dan pendampingan berlangsung selama tiga hari.
“Melalui kegiatan ini, saya harapkan tidak ada kebocoran anggaran terjadi. Pemerintahan harus benar-benar bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Ribka Haluk dalam sambutannya, dibacakan Plh Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik.
Pemerintah Papua Tengah menyampaikan terima kasih kepada Tim Verifikator Kementrian Dalam Negeri yang telah berkenan untuk datang ke Nabire untuk memberikan pendampingan dan pembekalan.
Baca juga: Tertinggi Capaian Nilai MCP di Papua Pegunungan, Bupati Jayawijaya Dapat Penghargaan KPK
Sebab, tinggal satu bulan waktunya proses penginputan dokumen sesuai indikator dan sub indikator dari 8 area Renaksi KPK di Papua Tengah.
“Oleh sebab itu guna pencapaian target nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) , Provinsi Papua Tengah harus sesuai jadwal pengimputan pemenuhan dokumen, dengan target dari masing-masing area,” tuturnya dalam rilis pers diterima Tribun-Papua.com, Kamis.
Ribka berujar, pencapaian target nilai MCP tidak terlepas dari Komitmen Kepala Daerah serta keseriusan Kepala Perangkat Daerah untuk memenuhi Dokumen yang diminta dalam 8 Area Renaksi KPK.
Untuk itu, ia meminta Inspektur Provinsi dan Kabupaten serta para Admin MCP untuk selalu memperhatikan alokasi waktu pelaksanaan pengimputan dokumen pada Tahun 2023.
Kepala Inspektorat Provinsi Papua Tengah, Semuel Rihi, menjelaskan, pendampingan yang dilakukan tim verifikator Idjen Kemendagri ini dalam rangka peningkatan progres dari MCP KPK dalam 8 areal di wilayah Papua Tengah.
Dimana diketahui sampai saat pendampingan MCP secara akumulasi, adalah pada posisi 29,54 persen dan hal ini belum sesuai dari target dari KPK.
“Target dari KPK untuk wilayah Provinsi Papua Tengah minimal 50 persen progres dari akumulasi MCP-nya."
"Untuk itu kami melakukan koordinasi dengan Idjen Kemendagri dari 8 areal untuk membantu pemahaman pengisian dari indokator dan sub indikator yang selama ini kita belum satu kesepahaman untuk mengisi data-data yang diminta,” jelasnya.
Menurut Semuel setelah ada pendampingan ini masing-masing dari 8 areal sudah memahami evidence-evidance yang mereka harus siapkan.
Ini merupakan langkah awal dari Provinsi Papua Tengah untuk bagaimana mengelolah tata pemerintahan yang baik seuai harapan KPK dan pemerintah daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.