Info Jayapura
Bantah Terlibat Pembakaran Kantor Pemkab Jayapura, Ones Suhuniap: Polisi Setop Kambing Hitamkan KNPB
KNPB dalam program kerjanya tidak pernah merencanakan pembakaran fasilitas umum termasuk kantor pemerintah Kabupaten Jayapura dan daerah lain.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) membantah adanya keterlibatan anggotanya dalam kasus pembakaran sejumlah gedung kantor pemerintahan Kabupaten Jayapura.
Juru Bicara KNPB Pusat, Ones Suhuniap, mengatakan KNPB tidak terlibat dalam kasus pembakaran tersebut.
"KNPB tidak pernah ada instruksi untuk pembakaran kantor pemerintah daerah Kabupaten Jayapura," ujar Suhuniap kepada Tribun-Papua.com lewat gawainya, Senin (11/12/2023).
Ia menyayangkan sikap polisi yang menuding anggota KNPB sebagai pelaku pembakaran, tanpa menunjukkan bukti lengkap.
"Jika benar pelaku WA yang polisi tangkap tersebut terbukti melakukan pembakaran maka inisiatif sendiri, bukan instruksi organisasi KNPB," tegasnya.
Baca juga: Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura Berstatus Mahasiswa, Diduga Anggota KNPB, Terancam 12 Tahun Bui
Suhuniap menegaskan, KNPB dalam program kerjanya tidak pernah merencanakan pembakaran fasilitas umum termasuk kantor pemerintah Kabupaten Jayapura dan daerah lain.
"Pelaku yang diduga membakar kantor tersebut tahu alasan membakar kantor tersebut," katanya.
Suhuniap berujar, KNPB secara organisasi menyerukan anggotanya untuk tidak melakukan pembakaran dan pembunuhan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).
Karena itu, lanjut dia, tindakan pelaku tidak dibenarkan dalam organisasi KNPB.
Sebab, KNPB merupakan media masyarakat Papua untuk mendorong penentuan nasib sendiri melalui mekanisme referendum, tanpa melanggar prinsip hukum internasional dan nasional.
"Apabila oknum anggota yang diduga anggota atau simpatisan ataupun rakyat Papua melakukan hal tersebut, itu tanggung jawab personal," tegasnya.
Menurut Suhuniap, pelaku inisial WA seperti yang diumumkan oleh Polres Jayapura belum diketahui pasti apakah merupakan anggota KNPB atau simpatisan.

Untuk itu, ia meminta kepolisian untuk tidak mengkambing hitamkan KNPB dalam kasus pembakaran sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Jayapura.
Sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku berinisial AL (22), yang masih berstatus mahasiswa di salah satu kampus di Jayapura.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.