ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Bantah Terlibat Pembakaran Kantor Pemkab Jayapura, Ones Suhuniap: Polisi Setop Kambing Hitamkan KNPB

KNPB dalam program kerjanya tidak pernah merencanakan pembakaran fasilitas umum termasuk kantor pemerintah Kabupaten Jayapura dan daerah lain.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Suhuniap menyerukan agar masyarakat Papua menolak tegas Otonomi Khusus (Otsus) tahap II sertana rencana pemekaran provinsi di Bumi Cenderawasih. (Dok. Elisa Sekenyap -SP) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) membantah adanya keterlibatan anggotanya  dalam kasus pembakaran sejumlah gedung kantor pemerintahan Kabupaten Jayapura.

Juru Bicara KNPB Pusat, Ones Suhuniap, mengatakan KNPB tidak terlibat dalam kasus pembakaran tersebut.

"KNPB tidak pernah ada instruksi untuk pembakaran kantor pemerintah daerah Kabupaten Jayapura," ujar Suhuniap kepada Tribun-Papua.com lewat gawainya, Senin (11/12/2023).

Ia menyayangkan sikap polisi yang menuding anggota KNPB sebagai pelaku pembakaran, tanpa menunjukkan bukti lengkap.

"Jika benar pelaku WA yang polisi tangkap tersebut terbukti melakukan pembakaran maka inisiatif sendiri, bukan instruksi organisasi KNPB," tegasnya.

Baca juga: Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura Berstatus Mahasiswa, Diduga Anggota KNPB, Terancam 12 Tahun Bui

Suhuniap menegaskan, KNPB dalam program kerjanya tidak pernah merencanakan pembakaran fasilitas umum termasuk kantor pemerintah Kabupaten Jayapura dan daerah lain.

"Pelaku yang diduga membakar kantor tersebut tahu alasan membakar kantor tersebut," katanya.

Suhuniap berujar, KNPB secara organisasi menyerukan anggotanya untuk tidak melakukan pembakaran dan pembunuhan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).

Karena itu, lanjut dia, tindakan pelaku tidak dibenarkan dalam organisasi KNPB.

Sebab, KNPB merupakan media masyarakat Papua untuk mendorong penentuan nasib sendiri melalui mekanisme referendum, tanpa melanggar prinsip hukum internasional dan nasional.

"Apabila oknum anggota yang diduga anggota atau simpatisan ataupun rakyat Papua melakukan hal tersebut, itu tanggung jawab personal," tegasnya.

Menurut Suhuniap, pelaku inisial WA seperti yang diumumkan oleh Polres Jayapura belum diketahui pasti apakah merupakan anggota KNPB atau simpatisan.

Gedung D Kantor Bupati Jayapura yang terbakar.
Gedung D Kantor Bupati Jayapura yang terbakar. (Tribun-Papua.com/ Calvin)

Untuk itu, ia meminta kepolisian untuk tidak mengkambing hitamkan KNPB dalam kasus pembakaran sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Jayapura.

Sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku berinisial AL (22), yang masih berstatus mahasiswa di salah satu kampus di Jayapura.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved