info Jayapura
Hana Hikoyabi Ungkap Soal Keterlambatan Surat Pergantian Ketua DPRD: Tidak Lewat Jalur Administrasi
"Nanti yang keduanya baru lewat (administrasi). Makanya kita ada paraf, dan sudah naik," kata Hana kepada Tribun-Papua.com, di Sentani.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Surat pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura hingga kini belum juga mendapatkan titik terang, lantaran belum ditindaklanjuti pemkab setempat ke Pemprov Papua.
Padahal, pergantian ini telah disahkan dalam rapat Paripurna pada 20 November 2023, dan harus segera ditindaklanjuti, karena sesuai PP nomor 12 tahun 2018, keputusan tersebut diserahkan selambat-lambatnya tujuh hari setelah diputuskan, baik dari tingkat sekretariat DPRD ke pemkab, dan juga pemprov.
Baca juga: Soal Surat Pergantian Ketua DPRD Jayapura, Triwarno Purnomo: Jangan Tanya Lagi!
Merespon hal tersebut, Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi menjelaskan, bahwa keterlambatan ini yang terjadi karena saat surat pertama diberikan dari sekretariat DPRD pada 20 November 2023 tidak melalui jalur administrasi.
"Nanti yang keduanya baru lewat (administrasi). Makanya kita ada paraf, dan sudah naik," kata Hana kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Senin, (11/12/2023).
Ditegaskan Hana, surat tersebut harus segera diproses, karena ini sudah melewati 14 hari.
"Jadi kita tidak perlu menunggu lagi disposisi provinsi, karena aturan begitu. Dan kita cuma memberikan pengantar. Jangan kita intervensi. Jadi nanti saya coba cek surat ini," ujarnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan, soal ini jangan ditanya-tanya lagi, karena sudah banyak opini yang berkembang.
"Ini pasti akan diproses, jadi mari kita saling menghormati dan menghargai posisi masing-masing," kata Triwarno kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Sabtu malam (9/12/2023).
Baca juga: Jabatan Klemens Hamo Dicopot, Politisi PDIP Kritisi Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura
Terkait hal ini juga, Triwarno meminta agar pihak-pihak lain dari luar yang tidak ada hubungannya dengan proses tersebut untuk tidak lagi bersuara.
"Jangan terlalu menekan dan intimidasi, semua ada aturanya, maka kita harus saling menghormati kewenangan masing-masing," ujarnya. (*)
1.039 Mahasiswa Uncen Diwisuda, Rektor: Jadilah Cenderawasih Muda yang Berdampak |
![]() |
---|
Ketua Senat Uncen Ingatkan Alumni: Jangan Hanya Cari Kerja, Tapi Ciptakan Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.