Info Jayapura
Modus Titip Barang, Polisi Ungkap Pemilik 1,1 Kg Ganja yang Hendak Dikirim ke Timika Lewat Bandara
Atas perbuatannya, MLMK dijerat Pasal 111 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI -Polres Jayapura menggelar konferensi pers terkait penangkapan dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja, yang dilakukan tersangka berinisial MLMK (30).
Konferensi pers tersebut dipimpin Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W A Maclarimboen didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Aswan Syarif.
Fredrickus mengatakan, penangkapan tersangka MLMK berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/26/RES.4.2/XII/2023/SPKT dan surat perintah penyidikan nomor Sprin-Dik/26.a/RES.4.2/XII/2023, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Tim Colo Sagu-Polres Jayapura Gandeng Kelompok Tani Tanam Ribuan Bibit Cabai di Sabron
MLMK dibekuk polisi, sambung dia, berawal dari penangkapan pria berinisial RB pada Rabu (6/12/2023) lalu, sekitar pukul 08.00 WIT di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Jadi kronologinya bermula dari penangkapan seorang pria berinisial RB di Bandara Udara Sentani, yang kemudian mengarah pada tersangka MLMK," ungkap Fredrickus dalam rilisnya yang diterima Tribun-Papua.com, Rabu (13/12/2023).
Berdasarkan hasil interogasi, ganja yang dibawa RB merupakan titipan MLMK untuk dibawa ke Timika, Mimika, Papua Tengah.
"Dalam penggerebekan tersebut, tersangka MLMK berhasil diamankan di rumahnya. Barang bukti yang ditemukan 66 bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan mencapai 1.138,18 gram," ujar Frederickus.
Atas perbuatannya, MLMK dijerat Pasal 111 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Tribun-Papua.com
Polres Jayapura
Frederickus W A Maclarimboen
Narkotika
ganja
Timika
Bandara Sentani
Ipda Aswan Syarif
1.039 Mahasiswa Uncen Diwisuda, Rektor: Jadilah Cenderawasih Muda yang Berdampak |
![]() |
---|
Ketua Senat Uncen Ingatkan Alumni: Jangan Hanya Cari Kerja, Tapi Ciptakan Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.