ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Pemkab Jayapura-Pemprov Jawa Barat Teken MoU Tingkatkan Sistem Manajemen ASN

Jadi MoU ini berdasarkan hasil studi banding BKPSDM Kabupaten Jayapura ke Pemprov Jabar 26 Agustus 2023 lalu di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Tribun-Papua.com/ Istimewa
Pjt Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo dan Pj Gubernur Papua Barat, Bey Machmudin saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penerapan sistem manajemen ASN berbasis meritokrasi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pemkab Jayapura bersama Pemprov Jawa Barat menandatangani  nota kesepahaman (MoU) tentang penerapan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)  berbasis meritokrasi di aula Pemprov Jawa Barat, Kamis (14/12/2023).

Penandatanganan tersebut dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo dan Bey Machmudin resmi sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Soal Surat Pergantian Ketua DPRD Jayapura, Triwarno Purnomo: Jangan Tanya Lagi!

Triwarno mengatakan, kesepakatan tersebut dalam rangka mengoptimalkan dan memberdayakan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah, baik potensi sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA) dan teknologi yang berguna bagi masyarakat.

"Jadi MoU ini berdasarkan hasil studi banding BKPSDM Kabupaten Jayapura ke Pemprov Jabar 26 Agustus 2023 lalu di Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujar Triwarno.

Pemkab Jayapura menilai beberapa keunggulan pelayanan kepegawaian di Pemrov Jabar, diantaranya hampir seluruh layanan kepegawaian telah menggunakan layanan digitalisasi mulai dari kenaikan pangkat, mutasi, pensiun hingga kenaikan gaji berkala.

Pemda Jabar juga termasuk salah satu pemda di Indonesia yang telah menerapkan sistem merit kepegawaian dengan baik.

"Dan Pemda Jabar mendapatkan beberapa penghargaan kategori baik, penghargaan juga diberikan terkait mcp kpk dengan kategori sangat baik, sehingga kami memilih pemda jabar sebagai mitra dalam membangun komitmen bersama yang diwujudkan dalam bentuk MoU," jelas Triwarno.

Baca juga: OPD Diminta Tuntaskan Kerjasama dengan Media, Triwarno Purnomo: Jangan Ditumpuk-tumpuk

Dibeberkan Triwarno, Pemkab Jayapura juga menyepakati perjanjian untuk beberapa OPD pada kerjasama di 2024, diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagang terkait kemasan produk, Dinas Pariwisata terkait promosi wisata dan pemanduan, Dinas Koperasi dan UMKM terkait bimtek.

"Untuk Dinas Kominfo terkait pengelolaan command center dan integrasi aplikasi di lingkup Pemda Jabar sehubungan dengan replikasi-replikasi manajemen ASN yang diterapkan BKD Jabar, sehingga memberikan bobot nilai terhadap kerjasama ini dalam bentuk mou pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik," tandas dia. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved