ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Cegah Peredaran Narkotika, Polresta Jayapura Kota Sidak THM

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura AKP Irene Aronggear mengatakan, tujuan dilaksanakannya sidak ini sebagai kewenangan yang diberikan pimpinan.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota menggelar sidak ke sejumlah tempat hiburan malam di Ibu Kota Provinsi Papua Kota Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota menggelar sidak ke sejumlah tempat hiburan malam di Ibu Kota Provinsi Papua Kota Jayapura.

Dalam sidak tersebut Satnarkoba lakukan pemeriksaan urine terhadap pegawai tempat hiburan malam (THM) dan pengunjung.

Baca juga: Antisipasi Narkoba Keripik Pisang Lumer, BNN Kabupaten Jayapura Razia di Tempat Hiburan Malam

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura AKP Irene Aronggear mengatakan, tujuan dilaksanakannya sidak ini sebagai kewenangan yang diberikan pimpinan.

"Pelaksanaan razia dilakukan menyasari penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam," kata Irene Aronggear melalui rilis pers, Sabtu (16/12/2023).

 

 

Irene mengatakan, dalam sidak tersebut ada beberapa lokasi yang dikunjungi.

"Ada 4 lokasi diantaranya Cafe dan Karaoke Caesar (C9), Club D'Sultan, Cafe dan Karaoke Blue Angels dan Cafe dan Karaoke Scatlet," ujarnya.

Dia mengatakan, di lokasi yang pihaknya memeriksa urine hasilnya negatif.

"Tidak ada yang terkonfirmasi menggunakan narkoba," pungkasnya.

Baca juga: Sekuriti Rumah Sambo Sebut Brigadir J Kerap ke Tempat Hiburan Malam dan Punya Nama Panggilan Alex

Selain itu, lanjut Irene, pihaknya juga memberikan imbauan.

"intinya tentang bahayanya menggunakan narkoba, dapat merugikan diri sendiri bahkan keluarga tentunya," ujar Irene.

Dirinya berpesan kepada setiap mereka yang ada di lokasi, bila menemukan, mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba bisa melaporkannya segera ke pihak Kepolisian.

"Kami juga berpesan, bila menemukan atau mengetahui informasi terkait penyalahgunaan narkoba, bisa menghubungi Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota atau Polresta Jayapura Kota baik di Media Sosial yang tersedia maupun Call Center yang ada," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved