Korupsi di Papua
Tersangka Kasus Korupsi Dana PON XX Papua Diumumkan pada Januari 2024: Ada Petinggi hingga Pion
Dua tahun sudah dana tunggakan ke pihak ketiga yang turut bekerja menyukseskan PON XX itu takkunjung dibayarkan.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Susksesnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua rupanya meninggalkan masalah besar di baliknya.
Tak tanggung-tanggung, Kejaksaan Tinggi Papua mengungkap adanya pokok pemeriksaan mencapai Rp 8 triliun.
Dua tahun sudah dana tunggakan ke pihak ketiga yang turut bekerja menyukseskan PON XX itu takkunjung dibayarkan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono menegaskan akan mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi dana PON XX Papua, pada Januari 2024.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua Terpantau Ramai Lancar, Utang Rp 8 Triliun Nunggak: Sikat Koruptor!
"Ini dari dana konsumsi, fisik, dan macam-macam. ini ibarat gajah kita harus pilah mana kepala, mana paha, jadi kita pilah dulu," ungkap Witono kepada wartawan di Jayapura, Rabu (20/12/2023).
Pihaknya hingga kini sudah memeriksa sejumlah saksi.
Selanjutnya, akan mengumumkan tersangkanya pada Januari 2024.
Dugaan kasus korupsi tersebut juga mengakibatkan permasalahan piutang dalam jumlah yang cukup besar.
Baca juga: VIRAL Bonus Atlet Peraih Emas PON XX Belum Dibayar, Sutjiati Narendra Batal ke SEA Games Vietnam
"Sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa dan Januari akan saya umumkan karena banyak sekali pihak-pihak yang membantu, namun belum terbayar sekitar ratusan milliar," kata Witono.
Witono juga menyebut ada beberapa petinggi yang diduga terlibat sehingga akan diumumkan bersamaan pada Januari 2024.
"Ada juga beberapa pejabat, petinggi, hingga terendah. Nanti kita umumkan bulan Januari," bebernya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.