Info Papua Barat
38 Anggota Polda Papua Barat Dipecat Sepanjang 2023, Irjen Isir: Padahal Mereka Aset Berharga
Kapolda berkomitmen di 2024, Polda Papua Barat akan lebih mengedepankan pencegahan dan pembinaan untuk mengurangi pelanggaran yang berujung pemecatan.
Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI -Polda Papua Barat memecat atau menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 anggotanya sepanjang tahun 2023.
"Sepanjang 2023, ada 38 personel yang dipecat (PTDH) dengan klasifikasi pelanggaranya masing-masing," kata Kapolda Papua Barat, Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, Minggu (31/1/2023).
Pemecatan tersebut menurut Isir, membuat organisasi Polri bahkan Polda Papua Barat kehilangan aset berharga.
"Sebenarnya mereka adalah aset berharga bagi organisasi Polri dan Polda Papua Barat," tegasnya.
Baca juga: Ini Daftar DPO Penyerangan di Fakfak, 1 Foto Dihapus Polda Papua Barat: Kok Bisa?
Dengan demikian, Polda Papua Barat pun berkomitmen bahwa di tahun 2024, lebih mengedepankan pencegahan dan pembinaan untuk mengurangi pelanggaran yang berujung pemecatan personel Polri.
Karena bagi Isir, pemecatan adalah pilihan paling terakhir dalam upaya pembinaan terhadap setiap oknum yang (mungkin) dengan sengaja atau tidak melakukan pelanggaran etik dan atau pidana.
"Tidak mudah menjadi anggota Polri. Saya akan mengedepankan pencegahan, dan pembinaan karena semua anak bangsa di institusi Polri adalah aset berharga," katanya lagi.
Dijelaskan mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini, bahwa ketika seorang anggota Polri di pecat, maka risiko dari pemecatan bukan saja ditanggung oleh oknum yang bersangkutan, namun berdampak pada orang lain.
"Ada orang lain yang turut menanggung risiko, mereka adalah orangtua, istri dan anak-anak," ucap Irjen Isir.
Oleh karena itu, sebagai Kapolda Papua Barat yang baru, Irjen Isir berjanji akan mengaktifkan setiap fungsi pembinaan internal dalam menangani masalah anggotanya.
"Langkah preventif dan preentif akan dilakukan secara internal hingga menyediakan layanan konseling, konsultasi, bahkan mediasi bagi setiap anggota yang bermasalah," ujarnya.
Kesempatan tersebut, Kapolda Isir juga mengimbau kepada seluruh personel Polda Papua Barat dan jajaran, agar tidak segan-segan untuk melapor kepadanya jika tidak menemukan solusi di tingkat bawah.
"Jika ada oknum anggota yang bermasalah dan tidak dapat diselesaikan oleh komandan (atasan) di satuannya, silahkan laporkan langsung ke saya sebagai Kapolda," ucap Isir.
Baca juga: Markas Polda Papua Barat Digeruduk Ratusan Honorer, Kapolda Diminta Usut Pemalsuan Dokumen
Hal ini ditekankan Kapolda, mengingat jumlah personel Polda Papua Barat masih sangat terbatas, sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan guna meminimalisir pemecatan anggota dari Polda Papua Barat.
Ia menjelaskan, bahwa jumlah total personel Polda Papua Barat dan jajaran hingga akhir 2023 sebanyak 8.201 personel.
Sementara Daftar Susunan Personel (DSP) Polda Papua Barat (Tipe A) membutuhkan 15.376 personel.
"Artinya kita masih kekurangan 7.175 personel, saat ini jumlah kekuatan personel Polda Papua Barat baru sekitar 53,3 persen dari DSP yang dibutuhkan," tandas Isir. (*)
Anggota Brimob Bobol Toko Emas di Manokwari, Terlilit Utang Judi Online |
![]() |
---|
Papua Barat Gempar, Sekuriti Kantor BPKAD Ditemukan Tewas Terkunci |
![]() |
---|
Teluk Bintuni Butuh Pembentukan Pengadilan Negeri |
![]() |
---|
Gempar, Paus Pembunuh Muncul di Perairan Kaimana Papua Barat |
![]() |
---|
Seorang Nelayan di Kaimana Dikabarkan Hilang, Tim SAR Lakukan Pencarian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.