Pemkot Jayapura
UPDATE: Begini Kata Frans Pekey terkait Verval Honorer Pemkot Jayapura
sebelumnya melalui surat edaran bahwa sampai pada 28 Desember 2023 batas akhir verifikasi dan validasi di tingkat OPD.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan sampai saat ini verivikasi dan validasi ulang data honorer masih berproses.
Menurut Frans Pekey, sebelumnya melalui surat edaran bahwa sampai pada 28 Desember 2023 batas akhir verifikasi dan validasi di tingkat OPD.
"Semua masih berproses karena beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan," kata Frans Pekey kepada awak media, Kamis (4/1/2024).
Dia mengatakan, semua masih data mentahanya.
Baca juga: Wacana Pemindahan Honorer K2 dari Provinsi Induk ke Papua Selatan Bergulir: Ini Perlu Kajian
"Masih data mentahannya, belum tuntas karena tidak sampai disitu kita masih ada tahapan berikut lagi untuk validasi vaktual di OPD Langsung," ujarnya.
Selain itu, Pekey menyampaikan, pihaknya akan melibatkan aparat pengawasan untuk lakukan kelanjutanya.
"Aparat pengawasan itu dari inspektorat dan BPKP untuk lakukan validasi vaktual," katanya.
Sebelumnya, kata Pekey, sudah melibatkan kedua OPD tersebut namun harus dilakukan ulang.
"Prosesnya masih panjang," tukasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.