Sejarah
Kelly Kwalik, Prabowo dan Pembebasan 11 Peneliti Ekspedisi Lorenz di Papua
Kelly Kwalik dikenal sebagai kombatan OPM paling brutal dan berbahaya. Ia sangat ditakuti di internal tentara OPM.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM - Tokoh paling berpengaruh dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM), Kelly Kwalik, tewas diterjang peluru dalam sssebuah operasi penegakan hukum di Timika pada 16 Desember 2009.
Polisi memburu Kelly Kwalik di lokasi persembunyiannya
Kelly Kwalik dikenal sebagai kombatan OPM paling brutal dan berbahaya. Ia sangat ditakuti di internal tentara OPM.
Kelly dan pasukannya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat keamanan, usai menculik anggota tim ekspedisi penelitian flora-fauna Lorentz 95.
Peritiwa itu membuat gempar dunia internasional. Nama Kelly langsung melambung.
Penyanderaan itu berlangsung pada 8 Januari 1996.
Tim ekspedisi Lorentz 95 kala itu melakukan penelitian Biologi di Tiom, Jayawijaya.
Mereka berjumlah 11 orang, terdiri dari WN Inggris; Daniel Start (22), William "Bill" Oates (23), Annette van der Kolk (22), dan Anna Mclvor (21).
Baca juga: Organisasi Papua Merdeka
Anggota tim dari Indonesia terdiri dari Navy Panekanan (28), Matheis Y.Lasamalu (30), Jualita Tanasale (30), Adinda Arimbis Saraswati (25).
Mereka juga dibantu oleh antropolog Markus Warip (36) dari Universitas Cendrawasih dan Abraham Wanggai (36) dari Balai Konservasi Sumber Daya ALam (BKSDA) Kantor Wilayah Kehutanan Irian Jaya.
Kepala suku Nduga, Jacobus Wandika juga turut serta dalam ekspedisi ini.
Pada 8 Januari 1996, ekspedisi ini hampir selesai ketika urusan tambah runyam tatkala tim ekspedisi Lorentz diculik oleh OPM pimpinan Kelly Kwalik.

Sejak saat itu sorotan media internasional diarahkan atas kasus penculikan ini.
Pemerintah Pusat di Jakarta langsung mengambil sikap keras atas penculikan tim Lorentz.
Tim Ekspedisi Lorentz 95 yang diculik OPM Kelly Kwalik. (Tribun-Papua.com/Istimewa)
Minta Kemerdekaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.