ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

info Jayapura

Hana Hikoyabi: Butuh Kerja Keras Semua Pihak untuk Kendalikan Peredaran Miras

Minuman racikan atau oplosan harus dikendalikan karena,membuat orang yang meminum walaupun dalam jumlah sedikit langsung kehilangan kesadaran.

Tribun-Papua.com/ Putri
Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi  mengaku perlu kerja keras untuk mengendalikan peredaran minuman keras (miras) terutama bagi penjualan minuman racikan (oplosan).

Hana menjelaskan,  dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang minuman keras beralkohol, yang diikuti dengan Peraturan Bupati Jayapura, Nomor 27 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis penutupan perdagangan atau penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Jayapura, ada bagian-bagian penting yang perlu dilakukan penegasan kembali seperti konsumsi miras untuk batas usia tertentu.

"Dalam penegakan perda ada bagian-bagian penting yang kita harus lakukan stresing kembali untuk kembali pengendalian anak 15 tahun ke bawah," ujarnya usai acara 'Colo Sagu' bertemakan Silaturahmi Kambtimbas dalam rangka mewujudkan Pemilu Damai 2024 di Kabupaten Jayapura, berlangsung di Obhe Reay May, Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibu, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Ganti Rugi Tanah Adat di Lokasi Transmigran Kampung Karya Bumi, Pemkab Jayapura Cek Dokumen Negara

Menurut Hana,  minuman racikan atau oplosan harus dikendalikan karena,membuat orang yang meminum walaupun dalam jumlah sedikit langsung kehilangan kesadaran.

"Boplas (oplosan) yang bikin kacau, minum sedikit saja (karena) campurannya ada berbagai macam bahan yang tidak diketahui. Kalau kita bandingkan dengan bir PNG 1 botol, boplas sedikit saja, (langsung mabuk) kalau begitu ada sesuatu yang ditaruh didalam, untuk boplas itu, kita intervensi untuk dikawal penjualannya," jelasnya.

Hana juga menjelaskan minuman racikan banyak diminati karena harga yang cukup terjangkau.

"Apalagi saya lihat, 1 botol 20 ribu. Jadi miras perlu dikendalikan dalam batasan umur, sementara boplas harus dihentikan," sebut Hana.

Hana menegaskan kerjasama semua pihak perlu dilakukan agar masyarakat dapat menjual sesuatu yang berdampak bagi ekonomi mereka dengan tidak merugikan lingkungan sosialnya.

"Memang perlu kerja keras dengan polisi, TNI, tokoh agama, adat, masyarakat, dan RT/RW supaya bisa bersama pastikan semua yang menjual (dijual) bermanfaat bagi masyarakat," tandas dia. (*)
 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved