ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Kemendagri Berkomitmen Selesaikan Tunggakan Beasiswa Siswa Unggul Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, pihaknya konsisten untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
BEASISWA - Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Provinsi Papua selaku daerah induk segera membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, pihaknya konsisten untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

"Serta segera melakukan tindak lanjut pembayaran beasiswa SUP sesuai dengan kewajiban dan/atau didasarkan validitas data tagihan beasiswa SUP yang disampaikan oleh pihak penagih,” sambung Maurits.

Baca juga: Beasiswa Mahasiswa Papua di Luar Negeri Mandek, Kadepa: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

Maurits menyarankan agar penuntasan tunggakan tersebut lancar, setiap pemprov harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota setempat.

Tak hanya itu, Pemprov Papua juga harus melakukan penyesuaian kontrak kerja sama terkait beasiswa SUP.

"Caranya dengan memisahkan antara Pemprov Papua Barat dan provinsi baru di Papua."

"Upaya tersebut penting untuk dilakukan, agar perjanjian kontrak dilakukan sesuai hak dan kewajiban antara kedua belah pihak," lanjut dia.

Ia menambahkan, hal itu memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi mulai tahun anggaran 2024 dan seterusnya dengan besaran alokasi anggaran yang telah disepakati bersama.

Sekedar diketahui, Kemendagri telah melakukan pertemuan dengan Gubernur dan Bupati/Walikota se Papua di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/1/2024). (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved