Papua Terkini
Setelah Lukas Enembe
Walau berduka, namun sebagian pengarak jenazahnya pada 28 Desember 2023 membuat kericuhan di Jayapura.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Eks Gubernur Papua Lukas Enembe telah istirahat di haribaan Sang Pencipta untuk selamanya.
Kepergiannya menyisakan duka bagi masyarakat Papua.
Walau berduka, namun sebagian pengarak jenazahnya pada 28 Desember 2023 membuat kericuhan di Jayapura.
Mereka membakar belasan rumah pertokoan di kawasan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.
Para perusuh memanfaatkan iring-iringan jenazah Lukas Enembe untuk melancarkan aksinya.
Kini, polisi menangkap empat orang yang melakukan aksi pembakaran tersebut.
Baca juga: KNPB Tidak Bertanggung Jawab Atas Kericuhan saat Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe
Empat orang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para terduga pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43).
"Langsung kami tetapkan sebagai tersangka, mereka kami jerat dengan Pasal 187 Ayat (1) KUHP, Pasal 170 jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP tentang Perusakan dan Pembakaran dan terancam hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon di Jayapura, Senin (22/1/2024).
Ia menjelaskan, kejadian pembakaran itu terjadi pada 28 Desember 2023 di pertigaan Lampu Merah SPG Waena sekitar pukul 17.00 WIT.

Saat itu, iring-iringan pengantar jenazah Lukas Enembe sedang melintas dan beberapa pelaku langsung menyusup dan menciptakan kegaduhan yang diawali dengan melakukan pelemparan.
Mereka juga terlihat melakukan perusakan, kemudian membakar bangunan di sekitar lokasi.
"Masing-masing saling mengenal dan sudah ada perencanaan bahwa apabila ada iring-iringan lewat maka mereka akan melakukan upaya untuk membuat kegaduhan," kata dia.
Victor mengungkap, polisi bisa mengetahui para pelaku pembakaran dari CCTV di sekitar TKP.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keempat pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.