Papua Terkini
Setelah Lukas Enembe
Walau berduka, namun sebagian pengarak jenazahnya pada 28 Desember 2023 membuat kericuhan di Jayapura.
"14 Januari 2024, tim mengamankan CW, lalu setelah diinterogasi dia mengakui perbuatannya, lalu 16 Januari 2024, pelaku HH diamankan dan 17 Januari 2024, EW dan GD ditangkap," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, 28 bangunan terbakar dan menyebabkan kerugian senilai Rp 7 miliar. Victor pun menegaskan bahwa masih ada pelaku lain yang terus dikejar oleh polisi.
KNPB Tidak Bertanggung Jawab Atas Kericuhan
Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyikapi tuduhan yang dialamatkan kepada KNPB melalui berita cetak maupun media elektronik terkait sejumlah peristiwa pembakaran dan perusakan fasilitas di Jayapura adalah tuduhan palsu.
Jubir Nasional KNPB Pusat, Ones Suhuniap melalui siaran pers diterima Tribun-Papua.com, Senin (1/1/2023), mengatakan peristiwa pelemparan, pembakaran dan perusakan fasilitas umum yang terjadi pada saat pengiringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Sentani hingga ke Koya, Kota Jayapura bukan tanggung jawab KNPB.
Karena kegiatan pengiringan jenazah itu bukan termasuk agenda KNPB. KNPB tidak pernah mengeluarkan instruksi secara lisan maupun tertulis untuk menjemput jenazah Lukas Enembe di bandara sampai pengiringan jenazah ke Koya.
"Kenapa KNPB difitnah terkait beberapa peristiwa yang terjadi dalam pengiringan jenazah Lukas Enembe di kota Jayapura dan kabupaten Jayapura. Panitia penjemputan dan itu bukan KNPB tetapi pemerintah provinsi Papua sendiri," ujarnya.

"KNPB secara organisasi tidak terlibat dalam penjeputan jenazah bukan, bukan panitia duka Lukas Enembe tuduhan Pangdam XVII Cedrawasih adalah hoax yang tak bertanggung jawab," sambungnya.
Baca juga: Massa Kibarkan Bintang Kejora di Jembatan Youtefa Saat Mengantar Jenazah Lukas Enembe ke Kediamannya
Ones mengatakan KNPB selalu dituduh sebagai pelaku semua peristiwa kekerasan di Papua tanpa bukti dan fakta obyektif yang bisa dipertanggung jawabkan.
Sejumlah media cetak maupun media online juga menyebarkan propaganda murahan yang bertentangan kode etik jurnalistik, kata dia, itu sangat miris. Menurutnya, Pangdam Cenderawasih dan Polda Papua punya kewenangan intelejen untuk mengantisipasi dan menjamin keamanan dan harus mereka yang bertanggung jawab.
"Jangan menciptakan kegaduhan di sepeti tuduhan kepada KNPB kami bisa menurut kepada prapadilan berdasarkan undang-undang pers. Yang bertanggung jawab penuh keamanan di Papua Polda Papua, Polresta Jayapura dan Polres Jayapura yang memiliki intelejen yang cukup untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi gesekan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 4 Orang Pelaku Pembakaran Saat Jenazah Lukas Enembe Diarak",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.