ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

OPM Nyatakan Perang, Tembak Siapa Saja yang Ingin Eksplorasi Tambang di Blok Wabu Intan Jaya

TPNPB-OPM mengingatkan masyarakat hingga pemerintah untuk tidak ikut campur dalam rencana pembangunan tambang di Blok Wabu.

Tribun-Papua.com/Istimewa
TANGKAPAN LAYAR - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap VIII Wilayah Intan Jaya kembali merilis video pegancaman. Hal itu diketahui dari video rilisan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya yang telah beredar di sosial media. 

James Boray menegaskan masyarakat perlu tau, bahwa Blok Wabu merupakan Blok B, PT Freeport Indonesia yang sudah dieksplorasi beberapa puluh tahun silam.

Akan tetapi hingga saat ini belum dilakukan operasi produksi oleh PT Freeport Indonesia.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (disingkat TPNPB), dikenal secara resmi di Indonesia sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), adalah kelompok pemberontak di Papua Indonesia. TPNPB adalah sayap bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (disingkat TPNPB), dikenal secara resmi di Indonesia sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), adalah kelompok pemberontak di Papua Indonesia. TPNPB adalah sayap bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). (Tribun-Papua.com/Istimewa)

“Namun karena PT Freeport Indonesia harus mengembangkan pertambangan tambang dalamnya (underground), dengan demikian maka PT Freport Indonesia tidak melanjutkan investasinya di Blok Wabu, untuk ditingkatkan menjadi produksi."

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Dialog bersama Bangsa Papua, Warga Sugapa: Selesaikan Masalah Blok Wabu!

"Maka dari itu PT Freeport telah mengembalikan Blok Wabu kepada pemerintah,” jelasnya.

Dengan demikian, James Boray berujar agar masyarakat tidak perlu terprovokasi mengenai isu-isu yang beredar mengenai Blok Wabu.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Tengah tidak akan pernah menyetujui pembukaan tambang Blok Wabu.

Ia menambahkan tambang Blok Wabu bisa beroperasi ketika permintaan itu datang dari masyarakat.

Selama masyarakat menolak dilakukannya produksi tambang Blok Wabu, maka pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan kebijakan apapun. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved