Nasional
Enam Mantan Teroris yang Ditangkap di Merauke Dibebaskan, Kok Bisa?
Orang radikal maupun intoleran belum tentu mejadi teroris, namun orang yang pernah melakukan tindak pidana teror, didasari pemahaman yang radikal.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Enam teroris yang ditangkap di Merauke beberapa tahun lalu, kini dibebaskan setelah menjalani masa hukuman penjara di Jakarta.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Densus 88 Papua Kombes I Putu Gede Surya Putra Mustika kepada wartawan di Merauke, Papua Selatan, Kamis (22/2/2024).
"Memang benar bahwa beberapa beberapa tahun lalu kita pernah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana teror, dan sebagian dari mereka saat ini telah menjalani hukumannya dan kembali ke masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Rumah Karyawan BUMN Terduga Teroris Digerebek, Senjata Api Mematikan Disita: Ada Bendera ISIS
Dijelaskan, tugas Densus melakukan upaya pengawasan dan membangun kesadaran masyarakat, agar masyarakat memiliki peran aktif untuk mencegah mantan Teroris kembali paham-paham radikal, intoleran yang nantinya bisa bertransformasi menjadi terorisme.
Menurutnya, setiap orang radikal maupun intoleran belum tentu mejadi teroris, namun orang yang pernah melakukan tindak pidana teror, didasari pemahaman yang radikal dan intoleran.
"Bagi mereka yang sudah selesai menjalani hukuman, kami telah melakukan asesmen atau penilaian bagi mereka yang sudah kembali ke tengah masyarakat."
"Mereka mau menerima Pancasila sebagai ideologi negara, dan sudah memahami bahwa dalam operasional negara ini perlu ada aturan yang disebut UUD 1945," sambungnya.
Dan paling penting, mereka mau menerima fakta bahwa akta ini hidup dalam Bhinneka tunggal Ika.
"Beda suku, agama , beda aliran kepercayaan tapi kita satu Indonesia, itu yang paling penting," jelasnya.
Ketika ditanya adanya pelaku teroris dari daerah Jawa maupun Sulawesi yang sebagian lari ke Merauke, I Putu Gede membeberkan bahwa, informasi tersebut perlu disikapi benar atau tidak, terlepas dari hasil pantauan yang dilakukan Densus 88.
Baca juga: Masyarakat Diminta Berani Tokal Keberadaan Teroris yang Hambat Pembangunan di Papua
"Tugas masyarakat adalah, setelah mantan Teroris ini keluar dari lembaga, masyarakat harus menerima. Masyarakat tidak perlu menjadi teroris berikutnya dengan menolak atau melakukan tindakan diskrimatif terhadap mantan Narapidana teroris maupun keluarganya," pintanya.
Namun perlu diketuai, hingga saat ini situasi Kamtibmas di Merauke dalam konteks terorisme dapat dikatakan moderat.
"Dalam artian aman terkendali, namun tetap waspada, masalanya apakah ada yang lari atau tidak, saya sampaikan namanya orang lari bisa saja. Tidak hanya Merauke tapi bisa saja kemana-mana. Karena sifat unik kejahatan terorisme ini sifatnya transnasional dan didasari ideologi," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Badan-Nasional-Penanggulangan-Teroris.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.