Sabtu, 11 April 2026

Info Papua

BPJS Kesehatan Jayapura Komitmen Layani Peserta JKN Selama Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024

Layanan yang disediakan bagi peserta JKN juga mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.

Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Foto bersama Kepala BJPS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antar, Humas BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Aldi bersama rekan-rekan wartawan di Jayapura saat Konferensi Pers Kamis (20/3/2024) di kantor BPJS Kesehatan Jayapura. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Selama cuti bersama dan libur lebaran 8-15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase mengatakan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN dengan memberikan akses pelayanan kesehatan.

“Kami ingin memberikan pelayanan kepada peserta yang mudah, cepat, dan setara. Setara itu maksudnya tidak ada diskriminasi, meskipun saya jumpa masih ada, tapi sudah ada perbaikan dibandingkan yang dulu,” kata Deny Mase saat konferensi Pers Kamis (20/3/2024) bersama awak media kantor BPJS Kesehatan Jayapura lantai II.

NAMA PETUGAS BPJS KESEHATAN
NAMA PETUGAS BPJS KESEHATAN EDUKASI PENAGANAN PENGADUAN PESERTA DI RUMAH SAKIT (EP3RS)

Rinciannya, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar juga dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Selain itu, bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) yang dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan yang disediakan bagi peserta JKN juga mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.

Peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.

Deny Mase menjelaskan, peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

"Bagi pemberi kerja, segeralah tuntaskan kewajiban pembayaran iuran JKN bagi para pekerjanya sebelum memasuki cuti bersama dan libur lebaran," ucapnya.

Cek keaktifan status kepesertaan Anda sekeluarga melalui Aplikasi Mobile JKN, CHIKA, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan kanal-kanal lainnya.

“BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960.515 kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran,” terang Deny Jermy Eka Putra Mase.

BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik Kesehatan yang tersebar di beberapa titik strategis mulai dari 5–9 April 2024.

Di antaranya, Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Travoy KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved