Ramadan di Papua
Safari Ramadhan 1446 H, Pemkab Mimika Sasar Daerah Transmigrasi
Kali ini sasaran dilakukan safari ramadhan yaitu lokasi atau area transmigrasi yang letaknya cukup jauh dari kota Timika.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Safari Ramadhan 1445 Hijriah terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Kali ini sasaran dilakukan safari ramadhan yaitu lokasi atau area transmigrasi yang letaknya cukup jauh dari kota Timika.
Lokasi tersebut antara lain, Masjid Al-Istiqlal, Utikini SP 13, Masjid At-Taubah SP 7, Iwaka, dan Masjid Al-Muhajirin SP 6, Iwaka.
Safari ramadhan dipimpin langsung oleh Pj Sekda Mimika, Ida Wahyuni didampingi jajaran Forkopimda termasuk Kapolres, AKBP I Gede Putra
Baca juga: Pemkab Mimika Terima 493 Program Usulan Musrembang Distrik
Hadir juga Ketua MUI Kabupaten Mimika, Muhammad Amin, Ketua DMI Kabupaten Mimika, Ustad Abdul Mutholib Elwahan dan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Mimika.
Kedatangan Pj Sekda Mimika dan jajaran ini mendapat apresiasi masyarakat terlebih khusus dari pengurus masjid.
Ida Wahyuni kepada pengurus masjid menyampaikan salam dari Bupati Mimika, Eltinus Omaleng karena tidak sempat hadir menemui masyarakat secara langsung.
Kata Ida, kunjungan bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.
"Kami harap dengan adanya safari ramadhan ini dapat mempererat silaturahmi dan toleransi umat beragama untuk mendukung pembangunan di Mimika," kata Ida kepada Tribun-Papua.com, Minggu.
Baca juga: Perwakilan Vatikan di Jakarta Kutuk Penyiksaan Warga Sipil di Papua oleh Terduga Oknum TNI
Ia mengatakan, momen tahunan ini harus diabadikan guna menjalin keakraban karena pemerintah hadir untuk mensejahterakan masyarakat.
"Kami juga berbuka puasa bersama dan selanjutnya memberikan sembako kepada umat islam di bulan ramadhan ini," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.