ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

DP2KP Ajukan Anggaran Rp 3 Miliar Rampungkan Gedung Sidang DPRD Kabupaten Jayapura

Diketahui sebelumnya, anggaran pekerjaan sebesar Rp 4 milliar telah digunakan dalam pekerjaan pembuatan ruangan baru dan rehab gedung sidang DPRD.

Tribun-Papua.com/ Putri
Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Terry F. Ayomi 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI- Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura mengajukan tambahan anggaran pekerjaan gedung sidang DPRD yang dialokasikan dalamAPBD2024 sebesar Rp 3 milliar.

Anggaran sebesar itu sebagai lanjutan pekerjaan yang belum selesai.

Diketahui sebelumnya, anggaran pekerjaan sebesar Rp 4 milliar telah digunakan dalam pekerjaan pembuatan ruangan baru dan rehab gedung sidang DPRD Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Masa Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Berakhir Oktober 2024, Ini Kata Sekwan

Dengan demikian, tambahan anggaran yang diajukan Rp 3 milliar ini, khusus untuk pekerjaan melengkapi isi interior, keramik dan landskap.

"Dan itu dilakukan bertahap meskipun pemeliharaan saat ini masih dilakukan hingga 6 bulan kedepan sebab pekerjaan itu belum 100 persen dikerjakan,” kata Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Terry Ayomi, Raabu (27/3/2024).

“Kita juga ganti mulai dari plafon dan atap hingga pengecatan. Sekarang itu yang belum keramik dan interior dalam termasuk landskip (penataan halaman) ,” sambung dia.

Jika pekerjaan masih seperti itu, maka gedung sidang DPRD belum bisa digunakan.

Terry berharap APBD  2024 menyediakan anggaran, sehingga di Mei atau Juni gedung tersebut sudah bisa dipakai.

"Itu paling cepat," terangnya.

Soal nanti anggota dewan terpilih 2024 bisa gunakan gedung DPRD ini, menurut Terry, pihaknya belum bisa memastikan.

"Apabila pekerjaan mendapat tambahan anggaran ya kita bisa rampungkan. Makanya jika tambahan anggaran yang diajukan tersedia di induk tahun 2024 diakomodir, ya  kita siap memacu pekerjaan kembali," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura Ditangguhkan, Ini Alasannya

Sebagai informasi pekan lalu, dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw bahwa persiapan secara infrastruktur kesektariatan DPRD Kabupaten Jayapura mengalami kendala ruang sidang yang sudah di kerjakan sejak tahun lalu belum diselesaikan.

Pasalnya anggaran belum dikucurkan kepada DP2KP  Kabupaten Jayapura selaku OPD teknis yang mengerjakan pembangunan tersebut. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved