ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Selebritis

HARVEY MOEIS Jadi Tersangka Korupsi Timah, Sandra Dewi Pernah Keluhkan Tabiat Suaminya

Sandra Dewi masih bungkam setelah suaminya resmi mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (27/3/2024) malam.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah. Sandra Dewi pun pernah keluhkan tabiatnya. 

Diketahui, Sandra Dewi dan Harvey Moeis menikah 2016 silam.

Pernikahan keduanya sempat mencuri perhatian lantaran digelar mewah di Disneyland, Tokyo, Jepang.

Keduanya telah dikaruniai dua anak laki-laki dari hasil pernikahan tersebut.

 

Peran Harvey Moeis dalam Korupsi Timah

Kejaksaan Agung mengungkap peran suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Diketahui Harvei Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam kasus korupsi tersebut.

Dalam perkara ini, Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.

Perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

 

 

Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Namun, sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP).

Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved