ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Selebritis

Suami Terjerat Kasus Korupsi Timah, Pakar Hukum: SANDRA DEWI Berpotensi Jadi Tersangka

Artis Sandra Dewi berpotensi jadi tersangka setelah suaminya Harvey Moeis yang terjerat kasus dugaan korupsi timah.

|
Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Artis Sandra Dewi berpotensi jadi tersangka setelah suaminya Harvey Moeis yang terjerat kasus dugaan korupsi timah. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA – Artis Sandra Dewi berpotensi jadi tersangka setelah suaminya Harvey Moeis yang terjerat kasus dugaan korupsi timah.

Diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Hendak Cuci Tangan, Penambang Timah di Bangka Diseret Buaya 5 Meter ke Sungai

Adapun Harvey Moeis langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

Menanggapi kasus yang menjerat Harvey Moeis, Pakar hukum Firman Chandra menjelaskan, kemungkinan sang istri, Sandra Dewi yang juga bakal jadi tersangka.

 

 

Firman Chandra mengungkapkan ada kemungkinan Sandra Dewi juga turut menerima hasil dana korupsi yang diperoleh oleh Harvey.

"Sangat bisa (ikut terjerat), pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, kemudian sampailah ke istrinya," ujar Firman Chandra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/3/2024).

Firman mengatakan, bahwa orang-orang yang juga menerima dana hasil korupsi tersebut bisa dilakukan penyidikan.

"Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik, bisa."

"Ada pasalnya gitu loh namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar 5 tahun," katanya.

Kendati demikian, hal tersebut tetap ada proses karena turut menikmati hasil uang korupsi tersebut.

Baca juga: Lempengan Timah Diselundupkan di Tumpukan Ribuan Buah Nanas, Hendak Dibawa ke Jakarta

"Namun tetap ada prosesnya gitu, karena bagaimanapun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi atau pencucian uang," terangnya.

Lantas Firman menilai bahwa sang istri bisa jadi mengetahui asal-usul uang tersebut.

Terkait hal itu, Firman menyebut orang yang menerima dana itu harus dihukum juga agar mendapatkan efek jera.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved