Info Nabire
WASPADA! Pil Sapi Beredar di Nabire, Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap: Ini Sosok Pelaku
Puluhan butir barang bukti Pil Sapi disita dari tiga pengedar di Jalan poros Samabusa, Distrik Nabire, Papua Tengah.
Penulis: Yulianus Degei | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE- Satuan Narkoba Polres Nabire mengungkap kasus penyedaran obat Pil Sapi di wilayah hukumnya.
Puluhan butir barang bukti Pil Sapi disita dari tiga pengedar di Jalan poros Samabusa, Distrik Nabire, Papua Tengah.
Kasat Narkoba Polres Nabire Iptu Suparmin menyebut Pil Sapi masuk golongan 4 Psikotropika.
Ciri-cirinya seperti obat-obatan Trihexphendyl.
“Pil sapi itu sebenarnya untuk sebutan kalangan anak muda di kota-kota besar, seperti Jawa, Jawa Barat dan sekitarnya. Obat itu semacam ekstrasi tapi kelas bawahnya,” jelas Suparmin dalam Konferensi pers di markasnya, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Penjualan Miras Secara Ilegal di Nabire, Sejumlah Barbut Disita
Pil tersebut adalah obat resmi preksibil, tapi disalahgunakan bagi kaum-kaum muda untuk merasakan efek-efek halusinasi.
“Itu merupakan obat untuk orang yang mengidap penyakit Parkinson atau kejang-kejang, dan stroke tetapi disalahgunakan,” jelasnya.
Awalnya, tersangka dalam kasus ini dua orang.
Sebanyak 58 butir Pil Sapi disita polisi dari kedua pelaku.
Baca juga: Setop Judi Togel di Nabire, Polisi: Kami Tindak Tegas Bila Kedapatan
“Kita dapatkan bahwa yang bersangkutan ini membawa 58 butir dari kota asal sebelumnya, dan bersangkutan mengaku bahwa dia baru datang dan dia membawa 58 butir,” katanya.
Setelah dikembangkan, satu pengedar lainnya ditangkap.
Dari pelaku ini, polisi juga menyita ganja.
" Masing-masing 91,21 gram, 12,01 gram, dan 2,94 gram," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.