ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sosok

NAHOR NEKWEK, Melewati PSU yang Beranak Cucu

Nahor Nekwek dan John W Wilil resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Yalimo periode 2022 - 2024, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Yalimo Periode 2020-2025, Nahor Nekwek dan Jhon W Will, melaksanakan acara pengucapan syukur terpilih menjadi bupati dan wakil bupati daerah tersebut. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Nahor Nekwek adalah Bupati Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.

Nahor lahir pada 7 November 1968. Ia adalah seorang politikus Indonesia.

Nahor tergabung dalam Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ia menempuh pendidikan di Universitas Cendrawasih.

Baca juga: Buka Ujian Nasional di Yalimo, Begini Pesan Bupati Nahor Nekwek

Pada 1 April 2022, Nahor menjabat sebagai Bupati Yalimo didampingi oleh John Wilil selaku Wakil Bupati Yalimo.

Nahor Nekwek dan John W Wilil resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Yalimo periode 2022 - 2024, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (1/4/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Pasangan kepala daerah ini, diresmikan Gubernur Papua Lukas Enembe disaksikan pejabat di Kementerian Dalam Negeri serta Forkompinda dan pimpinan OPD di lingkungan Pemda Kabupaten Yalimo.

 

 

Pilkada Yalimo

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pasangan calon nomor urut satu Nahor Nekwek dan John Will sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua.  

Keduanya resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, usai MK menolak gugatan pasangan calon nomor urut dua Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Lakius Peyon dan Nahum Mabel dalam sidang Perkara Nomor 145 dan 154 pada, Kamis (10/3/2022).   Pilkada Yalimo memang berbeda dengan pilkada-pilkada yang berada di daerah lainnya.

Salah satu yang membuat pilkada di Yalimo berbeda dengan daerah lain adalah pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan selama tiga kali berturut-turut, bahkan menimbulkan konflik yang berkepanjangan hingga kurung waktu 2 tahun lebih, terhitung sejak 2020 hingga 2022.

Baca juga: Nahor Nekwek: Seluruh ASN Pemkab Yalimo Segera Masuk Kantor

Tak hanya itu, calon bupati nomor urut satu, Erdi Tabi yang sebelumnya berpasangan dengan John Will harus didiskualifikasi oleh MK, lantaran terjerat oleh kasus hukum lakalantas yang dialami sebelumnya.  

Hal ini membuat Erdi Tabi harus mundur dan digantikan oleh Nahor Nekwek sebagai Calon Bupati Yalimo yang berpasangan dengan John Will sebagai Wakil Bupati Yalimo.

Pada 26 Januari 2022, Nahor Nekwek dan John Will resmi diikutsertakan dalam pilkada dengan melawan calon petahana Lakius Peyon dan Nahum Mabel.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved