Sosok
NAHOR NEKWEK, Melewati PSU yang Beranak Cucu
Nahor Nekwek dan John W Wilil resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Yalimo periode 2022 - 2024, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Alhasil, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut satu Bupati dan Wakil Bupati Nahor Nekwek dan John Will memperoleh 48.504 suara dan pasangan calon nomor urut dua Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Lakius Peyon dan Nahum Mabel memperoleh 41.548 suara.
Baca juga: Pihak Ketiga Tidak Fasilitasi Penerbangan Jadi Alasan 20 Kampung di Yalimo Lakukan PSS
Pilkada Antik
Kuasa Hukum Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Yalimo, Nahor Nekwek dan John Will, Piter Ell mengungkapkan bahwa perjalan pilkada di Yalimo sejak 2020 hingga 2022 berbeda dengan pilkada lainnya di Indonesia.
“Pilkada Yalimo antik, karena PSU beranak cucu. Ini pertama dalam sejarah pilkada di Indonesia,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di lokasi pengucapan syukur kemenangan Nahor Nekwek dan John Will di Kamkey, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (12/3/2022).
Menurut Ell, pilkada Yalimo disebut antic karena PSU yang dilaksanakan sebanyak 3 kali.
Tak hanya itu, juga harus ada pergantian calon bupati. Hal ini tentu berbeda dengan pilkada daerah lainnya di Indonesia.
Ell menambahkan, pilkada Yalimo berlangsung cukup panjang, terhitung sejak 9 Desember 2020 hingga PSU yang dilaksanakan ketiga kali pada 26 Januari 2022.
Dinamika politik pilkada di Yalimo berjalan kurang lebih 2 tahun.
“Antik yang kedua adalah pilkada ini berlangsung cukup panjang. Dari proses tahapan dari 2019 sampai 2022. Kita hitung sekitar 2 tahun lebih,” tuturnya.
Putusan MK Final
Ell mengungkapkan, putusan MK telah menolak gugatan dari pasangan calon nomor urut dua Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Lakius Peyon dan Nahum Mabel dan memutuskan pasangan calon nomor urut satu Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Nahor Nekwek dan John Will sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
“Setelah putusan MK ini tidak ada putusan lain, selain putusan Tuhan. Jadi MK setelah itu Tuhan, sehingga tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun,” ungkapnya.
Cerita Ketua DPR Papua Pegungan Yos Elopere Pulang Kampung: Mendengar, Menegur, dan Membantu |
![]() |
---|
Jurnalis Tribun Papua Yulianus Magai Terpilih Jadi Finalis Duta Bahasa Setahun Papua 2025 |
![]() |
---|
Pelayan Kecil di Tanah Besar, Cerita Bidan Dian Melayani Masyarakat Pedalaman Papua |
![]() |
---|
Perenang Cilik Asal Merauke Tembus 5 Besar Nasional di Stadion Akuatik GBK |
![]() |
---|
Kisah Meki Nawipa: Hanya dengan Tuhan Yesus, Saya Selesaikan Sekolah Pilot dan Jadi Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.