ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Pihak Ketiga Tidak Fasilitasi Penerbangan Jadi Alasan 20 Kampung di Yalimo Lakukan PSS

Pemungutan Suara Susulan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Yalimo.

Penulis: Arni Hisage | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Arny
Ketua KPU Yalimo Sofion Walilo bersama anggotanya menyerahkan logistik kepada masyarakat di Welarek. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUN-PAPUA.COM, ELELIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo memerintahkan 20 kampung untuk melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) Pemilu 2024, karena ini pihak ketiga tidak fasilitasi penerbangan sehingga terjadi keterlambatan pencoblosan pada hari yang telah telah ditentukan oleh KPU. 

Pemungutan Suara Susulan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Yalimo dengan nomor : 016/PM.00.02/K.Pa-28/2/2-24 untuk 20 Kampung Distrik Apalapsili Titik Kulet dan Distrik Welarek Titik Seherek, Minggu (18/02/2024).

Baca juga: KPU Yalimo Harus Sewa Pesawat dan Helikopter Untuk Pengiriman Logistik Pemilu 2024

Ketua KPU Yalimo Sofion Walilo menjelaskan, Pemilu 2024 untuk Kabupaten Yalimo ada dua titik yang akan melaksanakan PSS  diantaranya Distrik Apalapsili titik kulet sebanyak 13 kampung dan 16 TPS, kemudian Distrik Welarek titik seherek 7 kampung dan 10 TPS.

“Ini karena keterlambatan tibanya logistik oleh pihak ketiga atau penyedia tidak fasilitasi penerbangan untuk turun ke titik-titik yang sudah ditentukan oleh Komisioner KPU Yalimo,” jelasnya.

Sofion mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak ketiga untuk segerah menurunkan logistik sehingga tiba pada saat hari H tanggal 14 Februari 2024 dimana pencoblosan sedang berlangsung sesua dengan jadwal KPU.

“Jadi mereka turunkan logistik di Apalapsili untuk 13 Kampung titik kulet, sedangkan untuk titik seherek 7 kampung logistik diturunkan di lapangan terdekat yaitu mabualem,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan dengan keterlambatan logistik sehingga KPU Yalimo telah mediasi dan menyurat ke Bawaslu Yalimo maka mereka telah mengeluarkan rekomenasi atau surat keputusan untuk melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) pada dua titik tersebut.

“Sehingga pada tanggal 15 itu kita sudah perintahkan untuk melakukan pencoblosan, maka sampai dengan hari ini kami menunggu hasilnya atau C-Hasil,” ujarnya.

Perlu diketahui bersama bahwa 13 Kampung Distrik Apalapsili yang sedang melakukan Pemungutan Suara Susulan diantaranya Kampung Alimuhuk 1 TPS, Kulet 3 TPS, Falukwalilo 2 TPS, Hukalpunu 1 TPS, Eal 1 TPS, Moliyinggi 1 TPS, Nasinema 1 TPS, Pong 1 TPS, Sobikambut 1 TPS, Takano 1 TPS, Wiralesili 1 TPS, Asilikma 1 TPS dan kampung Hiluogalma 1 TPS, dengan jumlah total TPS sebanyak 14 dan 70 kotak suara serta 56 bilik.

Baca juga: Bawaslu Yalimo Sosialisasi Peraturan dan non Peraturan, Yohanes Dogopia: Warga Harus Paham

Kemudian untuk titik seherek Distrik Welarek diantaranya Kampung Feingkama 2 TPS, Fikfak 1 TPS, Halisek 1 TPS, Holowi 2 TPS, Seherek 1 TPS, Werenggik 2 TPS dan Kampung Wompuli 1 TPS, dengan jumlah total sebanyak 10 TPS dan 50 kotak suara serta 40 bilik. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved