Pemkab Nabire
Pemkab Nabire Baru Sisir 10 Dinas Tingkatkan Kepemilikan IKD
pelayanan ini juga sudah dilakukan di sekolah-sekolah, seperti, SMK Negeri 1 Nabire, SMK KPG, SMK Pongtiku, SMA, SD Mandala, dan beberapa lainnya.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tingkatkan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Pemkab Nabire sudah menyisir sepuluh dinas.
Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nabire, Yulianus Pasang mengatakan, dinas-dinas yang sudah disisir itu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan beberapa dinas lainnya.
Selain itu, pelayanan ini juga sudah dilakukan di sekolah-sekolah, seperti, SMK Negeri 1 Nabire, SMK KPG, SMK Pongtiku, SMA, SD Mandala, dan beberapa lainnya.
Baca juga: WASPADA! Pil Sapi Beredar di Nabire, Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap: Ini Sosok Pelaku
Kemudian juga sudah dilakukan di rumah sakit, hingga kepada masyarakat umum yang dilakukan di kantor Disdukcapil.
"Alasan kita gerak cepat karena, pada 2024 ini kepemilikan IKD di Nabire harus mencapai 40 persen," kata Yulianus kepada Tribun-Papua.com, di Nabire, Rabu, (03/04/2024).
Lalu alasan lainnya juga karena mulai Mei 2024, seluruh dokumen kependudukan dari para pegawai negeri yang ada di BKN sudah menggunakan online.
"Jadi mau tidak mau kita harus cepat, sebab nantinya semua orang akan menggunakan IKD dan kita juga tidak tertinggal dengan daerah lain," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.