ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Polisi Sita Miras Ilegal di Jalur Ada-ada Kota Jayapura, Seorang Pelaku Diciduk: Ini Sosoknya

Miras tersebut biasanya dijajakan di jalanan pada malam hari dengan kode 'ada-ada'. pelaku beserta barang bukti dibawa  ke Mapolresta Jayapura Kota.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menyita ratusan botol minuman keras ilegal di wilayah Distrik Abepura. Miras tersebut biasanya dijajakan di jalanan pada malam hari dengan kode 'ada-ada'. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menyita ratusan botol minuman keras ilegal di wilayah Distrik Abepura.

Miras tersebut biasanya dijajakan di jalanan pada malam hari dengan kode 'ada-ada'.

Penangkapan itu berlangsung tepat pada Senin (8/4/2024) malam menjelang perayaan hari raya idul fitri.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan,penertiban ini berdasarkan atensi pimpinan.

"Penertiban miras ilegal ini berdasarkan atensi dari Bapak Kapolresta terkait peredaran miras ilegal di Kota Jayapura," kata Irene Aronggear di Jayapura, Rabu (10/4/2024).

Mayat Pria Dewasa Ditemukan Membusuk di Timika Ternyata Korban Pembunuhan, Berawal dari Pesta Miras

Pihaknya pada Senin kemarin bergerak dari malam hingga subuh dan berhasil mengamankan 790 miras ilegal di wilayah Abepura bersama dengan 1 orang penjual berinisial A.

Lanjut Irene, adapun barang bukti miras ilegal yang berhasil diamankan dengan berbagai jenis.

"Anggur Api, Kawa Kawa, Anggur Merah Gold, Anggur Merah, Anggur Javan 420 Botol, Bir Bintang Jumbo 27 Kaleng, Bir Prost 27 Botol, Jenever 18 Botol, Singa Raja 24 Botol."

"Kemudian, Whisky 17 Botol, Bir Hitam 37 Botol, Ice Land 24 Botol, Wiro 26 Botol, Mension House 18 Botol, Vodka 11 Botol, Soju 11 Botol, Heineken 130 Kaleng," sambung Irene.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Penjualan Miras Secara Ilegal di Nabire, Sejumlah Barbut Disita

Lanjut Irene, kini pelaku beserta barang bukti telah digelandang  ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ia menambahkan,pihaknya akan tetap menjaga kondusifitas kamtibmas jelang hari raya lebaran, apalagi terkait peredaran miras ilegal akan tetap kami tindak tegas para pelaku penjualan miras ilegal tersebut.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved