Korupsi di Papua
Tidak Terkait Dugaan Korupsi di Keerom, Dewan Adat: Piter Gusbager Dilantik Jadi Wabup 30 Juli 2019
Kasus tersebut juga tidak ada kaitannya dengan politik dan murni proses hukum yang dijalankan oleh penegak hukum oleh Polda Papua.
Penulis: Ahmad Buendi Ginting | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ahmad Buendi Ginting
TRIBUN-PAPUA.COM, KEEROM -Penahanan Sekda Keerom, TIN, atas duugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan sosial pada tahun 2018 yang diduga merugikan negara Rp 18,2 miliar diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, dalam hal ini Polda Papua.
Kasus tersebut juga tidak ada kaitannya dengan politik dan murni proses hukum yang dijalankan oleh penegak hukum oleh Polda Papua dalam mengawal pembangunan di Papua, khususya di Kabupaten Keerom.
Baca juga: Sekda Keerom Trisiswanda Indra KORUPSI Rp 18,2 miliar, Polisi: 1 Orang Lainnya Sudah Meninggal
Narasi yang mengaitkannya dengan Bupati Keerom Piter Gusbager yang sebelumnya sebagai Wakil Bupati Keerom sisa masa jabatan 2016-2021, sama sekali tidak benar karena diketahui Piter Gusbager baru dilantik sebagai Wakil Bupati Keerom pada 30 Juli 2019 di Gedung Negara oleh Gubernur Papua waktu itu Lukas Enembe.
Dengan demikian, proses hukum tersebut diharapkan tidak mengaitkannya dengan hal-hal yang dapat merugikan pihak manapun dan menyerahkan kasus tersebut seutuhnya pada Polda Papua.
“Kami Dewan Adat Keerom mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Polda Papua dan meminta dengan tegas kepada pihak manapun jangan mengembangkan dan mengaitkannya dengan Bupati Keerom saat ini karena beliau pada waktu itu dilantik sebagai Wakil Bupati Keerom sisa masa jabatan 2016-2021 yang dilantik pada 30 Juli 2019 sedangkan kasus tersebut setahun sebelumnya yakni 2018 sehingga ini sangat tidak tepat," ungkap Wakil Ketua I Dewan Adat Keerom, Laurens Borotian.
Laurens juga menegaskan bahwa, pihaknya mendukung penuh proses hukum tersebut dan berharap proses hukum tesebut dapat berjalan sebagaimana mestinya dan semua pihak tidak menciptakan narasi-narasi yang tidak mendasar.
Dirinya berharap ke depan pembangunan di Kabupaten Keerom dapat berjalan lebih baik. (*)
Tribun-Papua.com
korupsi
Polda Papua
Sekda Keerom Trisiswanda Indra
Sekda Keerom Tersangkut Korupsi
Piter Gusbager
Laurenz Borotian
Kasus Korupsi Dana Otsus Dinkes Supiori Dihentikan Polisi, Pelaku Kembalikan Kerugian Rp1,3 Miliar |
![]() |
---|
Begini Kronologi Terbongkarnya Skandal Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar di Lanny Jaya Papua Pegunungan |
![]() |
---|
Begini Peran Pj Bupati hingga Pimpinan Bank Papua dalam Korupsi Rp 166 Miliar Dana Desa Lanny Jaya |
![]() |
---|
Skandal Korupsi Rp168 Miliar Dana Desa di Lanny Jaya, Polda Papua Tahan 9 Tersangka |
![]() |
---|
Skandal Bank Papua: Dua Analis Kredit Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.