ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Korupsi di Papua

Tidak Terkait Dugaan Korupsi di Keerom, Dewan Adat: Piter Gusbager Dilantik Jadi Wabup 30 Juli 2019

Kasus tersebut juga  tidak ada kaitannya dengan politik dan murni proses hukum yang dijalankan oleh penegak hukum oleh Polda Papua.

Penulis: Ahmad Buendi Ginting | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Istimewa
Wakil Ketua I Dewan Adat Keerom Laurens Borotian 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ahmad Buendi Ginting

TRIBUN-PAPUA.COM, KEEROM -Penahanan Sekda Keerom, TIN, atas duugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan sosial  pada tahun 2018 yang diduga merugikan negara Rp 18,2 miliar  diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, dalam hal ini Polda Papua.

Kasus tersebut juga  tidak ada kaitannya dengan politik dan murni proses hukum yang dijalankan oleh penegak hukum oleh Polda Papua dalam mengawal pembangunan di Papua, khususya di Kabupaten Keerom.

Baca juga: Sekda Keerom Trisiswanda Indra KORUPSI Rp 18,2 miliar, Polisi: 1 Orang Lainnya Sudah Meninggal

Narasi yang mengaitkannya dengan Bupati Keerom Piter Gusbager yang sebelumnya sebagai Wakil Bupati Keerom sisa masa jabatan 2016-2021, sama sekali tidak benar karena diketahui Piter Gusbager baru dilantik sebagai Wakil Bupati Keerom pada 30 Juli 2019 di Gedung Negara oleh Gubernur Papua waktu itu Lukas Enembe. 

Dengan demikian, proses hukum tersebut diharapkan tidak mengaitkannya dengan hal-hal yang dapat merugikan pihak manapun dan menyerahkan kasus tersebut seutuhnya pada Polda Papua.

“Kami Dewan Adat Keerom mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Polda Papua dan meminta dengan tegas kepada pihak manapun jangan mengembangkan dan mengaitkannya dengan Bupati Keerom saat ini karena beliau pada waktu itu dilantik sebagai Wakil Bupati  Keerom sisa masa jabatan 2016-2021 yang dilantik pada 30 Juli 2019 sedangkan kasus tersebut setahun sebelumnya yakni 2018 sehingga ini sangat tidak tepat," ungkap Wakil Ketua I Dewan Adat Keerom, Laurens Borotian.

Laurens juga menegaskan bahwa,  pihaknya mendukung penuh proses hukum tersebut dan berharap proses hukum tesebut dapat berjalan sebagaimana mestinya dan semua pihak tidak menciptakan narasi-narasi yang tidak mendasar.

Dirinya berharap ke depan pembangunan di Kabupaten Keerom dapat berjalan lebih baik. (*)
 
 
 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved