Info Jayapura
Usaha Laundry dan Cuci Kendaraan Bakal Dikenai Pajak Air Tanah
Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto mengatakan pajak air tanah selama ini berjalan, sayangnya masih pada sektor perhotelan.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura akan memungut pajak penggunaan air tanah bagi pelaku usaha laundry dan cuci kendaraan.
Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto mengatakan pajak air tanah selama ini berjalan, sayangnya masih pada sektor perhotelan.
"Namun nanti untuk perda yang baru (Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah), maka seluruh usaha yang menggunakan air sumur akan dikenakan pajak berdasarkan ketentuan yang ditetapkan," katanya di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Bappenda Jayapura Gandeng AKKP Kelola Juru Parkir di Sentani
Dijelaskan Edi, pemungutan pajak bagu usaha laundry dan tempat cuci kendaraan merujuk pada UU Nomor 28 Tahun 2009.
"TapiKabupaten Jayapura khususnya di wilayah Sentani masih dalam taraf pengembangan sehingga ada kebijakan khusus untuk beberapa tahun lalu belum dipungut," akunya.
"Tahun ini karena perkembangan Kota Sentani cukup bagus kami akan melakukan sosialisasi terhadap pemilik usaha laundry atau pencucian motor yang pakai air sumur akan dikenakan pajak,"imbuh Edi. (*)
| DPRK Jayapura Tutup Masa Sidang III, Dewan Kerjakan 13 Kegiatan |
|
|---|
| Anggota DPRK Jayapura Nelson Ondi Soroti Penggunaan dan Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekolah |
|
|---|
| DPRK Jayapura Sahkan Clief Ohee Jadi Anggota Dewan Menggantikan Daud Batti |
|
|---|
| Bakar Batu Tandai Peresmian Asrama Mahasiswa Wilayah Wadangku di Kota Jayapura |
|
|---|
| PMI Kabupaten Jayapura Targetkan 50 Kantong Darah Setiap Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Pendapatan-Daerah-Bapenda-Kabupaten-Jayapura-Edi-Susantosfs.jpg)