ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Mimika

Gelar Rapat TIMPORA, Imigrasi Mimika Ingin Tenaga Kerja Asing Lebih Tertib

Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Mimika, Ahmad Husny menyampaikan terima kasih kepada peserta yang hadir dalam raapat koordinasi TIMPORA.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika mengadakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat distrik dan wilayah Kabupaten Mimika di Aula Kantor Imigrasi Mimika, Kamis, (25/4/2024). 

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika mengadakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat distrik dan wilayah Kabupaten Mimika di Aula Kantor Imigrasi Mimika, Kamis, (25/4/2024).

Plh Kepala Kantor Imigrasi Mimika, Edwin Musila mengatakan, rapat TIMPORA merupakan  bagian dari upaya untuk mewujudkan peningkatan ketertiban dan stabilitas keamanan di daerah dalam rangka mengantisipasi pengaruh negatif dari keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Mimika,  Papua Tengah.

Baca juga: Perkuat Penyebaran Informasi, Kantor Imigrasi Mimika Gandeng Tribun Papua sebagai Media Publikasi

"Tujuannya adalah menciptakan koordinasi, menyamakan pola pikir dan pola tindak antar instansi terkait proses penegakan hukum, selain itu sebagai sarana pertukaran informasi dan inventarisasi permasalahan secara menyeluruh mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Mimika," kata Edwin.

Edwin menjelaskan, keberadaan TIMPORA tidak hanya bersifat pengawasan tetapi uga melakukan pengamanan terhadap warga negara asing (WNA) yang taat aturan untuk mewujudkan citra positif Indonesia terhadap dunia dan mendukung visi Presiden Jokowi, yaitu mewujudkan wisata dan investasi yang optimal.

 

 

"Pengawasan yang dilakukan oleh TIMPORA adalah langkah prefentif untuk mencegah secara dini terjadinya tindak pidana keimigrasian maupun pelanggaran lainnya. Hal ini didasarkan kepada kebijakan selektif (selective policy) dan dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara," jelasnya.

Sebagai bentuk penegakan kedaulatan negara, lanjut Edwin, kehadiran TIMPORA  ditujukan untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Mimika dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing.

Baca juga: BERITA FOTO: Imigrasi Mimika Gelar Workshop Soal Visa dan Izin Tinggal WNA

Sementara itu, Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Mimika, Ahmad Husny menyampaikan terima kasih kepada peserta yang hadir dalam raapat koordinasi TIMPORA.

Kegiatan TIMPORA hari ini juga membahas kesiapan terkait rencana kegiatan Konser band Reggae DMP dari Solomon Island untuk mempromosikan wisata, kuliner, dan juga menunjukkan kepada generasi muda yang berminat di bidang seni budaya.

"Dengan adanya TIMPORA sebagai wadah pengawasan orang asing, maka keberadaan orang asing diwilayah Indonesia khususnya Timika, merupakan tanggung jawab seluruh anggota TIMPORA yang mana melibatkan beberapa instansi terkait," kata Ahmad.

"Sebagai wujud eksistensi TIMPORA maka rapat ini perlu di laksanakan guna mengantispasi pelanggaran dan penyalahgunaan izin tinggal orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved