ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Cegah Pnyakit Tumbuhan Masuk ke Merauke, Karantina Papua Selatan Periksa Bibit Tebu Asal Australia 

Kepala kantor Karantina Papua Selatan, Cahyono menjelaskan, bibit tebu asal Australia itu sebanyak 1440 bibit dan dikemas dalam 36 tube.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Jamal
Karantina Papua Selatan melakukan pemeriksaan bibit Tebu asal Australia yang masuk ke Merauke, Indonesia.  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Kantor Karantina Papua Selatan melakukan pemeriksaan terhadap bibit tebu impor asal Australia yang masuk ke Indonesia melalui Bandar Udara Mopah, Merauke, Kamis (25/4/2024). 

Kepala kantor Karantina Papua Selatan, Cahyono menjelaskan, bibit tebu asal Australia itu sebanyak 1440 bibit dan dikemas dalam 36 tube.

"Ini merupakan importasi bibit tebu pertama asal Australia dan pengiriman selanjutkan pada bulan Mei hingga Juni, sebelum masuk dalam ruang Pengasingan dan Pengamatan (Singmat), Karantina lakukan serangkaian tindakan Karantina berupa pemeriksaan administratif dan fisik serta uji laboratorium guna memastikan tidak adanya gejala penyakit Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)," jelasnya di Merauke, Jumat (26/4/2024). 

Baca juga: SD Negeri Wasur 2 Merauke Dipalang Pemilik Hak Ulayat, Proses Belajar Terhenti Satu Bulan

Cahyono menuturkan, persyaratan bibit impor yaitu, dilengkapi Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal, melalui pintu pemasukan yang ditetapkan, dilaporkan dan diserahkan kepada petugas Karantina di tempat pintu pemasukan dan adanya Surat Izin Pemasukan dari Menteri Pertanian. 

"Secara administratif semua ada, dilengkapi PC dari negara Australia dan SIP Mentan, selanjutnya petugas Karantina membawa bibit ke Laboratorium Karantina Tumbuhan (KT) untuk pengambilan sampel yang selanjutnya dilakukan pengujian," paparnya. 

Diketahu bahwa, Food Estate tebu di Merauke, Papua Selatan merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Perpres No. 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel). 

"Perpres ini menargetkan adanya peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 ton/hektar melalui melalui praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman. Karantina siap mengawal pemasukan bibit asal Australia melalui pengujian laboratorium," tutup Cahyono. (*)
 
 
 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved