Info Merauke
SD Negeri Wasur 2 Merauke Dipalang Pemilik Hak Ulayat, Proses Belajar Terhenti Satu Bulan
Kepala sekolah SD N Wasur 2, Yatiman, mengaku bahwa sekolah yang dipimpinnya saat ini telah dipalang sejak 2 Maret 2024.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Sekolah Dasar Negeri Wasur 2 Merauke dipalang oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai pemilik tanah ulayat.
Kepada Tribun-Papua.com, Kepala sekolah SD N Wasur 2, Yatiman, mengaku bahwa sekolah yang dipimpinnya saat ini telah dipalang sejak 2 Maret 2024.
"Sudah dipalang dari sebelum Paskah kemarin, ada sejumlah orang datang pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung," ucap Yatiman di Merauke.
Baca juga: Crazy Rich Merauke Leluasa Beraktivitas di Luar Lapas, Berstatus Napi Kasus Penipuan: Ini Sosoknya
Lanjutnya, sejumlah oknum tersebut menyampaikan bahwa lahan yang saat ini sedang digunakan oleh SD N 2 Wasur Merauke sedang bermasalah.
"Mereka datang dan sampaikan kalau tanah sekolah itu bermasalah, masalah hak ulayat pembayaran, kebetulan saya juga baru bertugas di sekolah itu jadi saya belum paham betul, mau tidak mau terpaksa proses belajar mengajar dihentikan dan pada saat itu anak-anak kami suruh pulang," jelasnya.
Pihak sekolah telah berupaya melakukan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, namun sampai saat ini belum ada jawaban pasti terkait kapan anak-anak dapat menikmati proses belajar di dalam kelas.
Baca juga: Peradi Menduga Ada Perlakuan Khusus bagi Dua Narapidana di Lapas Merauke
"Kami sudah komunikasi dengan pihak dinas pendidikan Merauke, namun masih menunggu jawaban."
"Sambil menunggu itu, proses belajar mengajar kami lakukan sistem daring dan juga tatap muka, namun tatap muka kami lakukan di rumah-rumah orangtua murid yang bersedia rumahnya dijadikan tempat belajar anak-anak," ungkap Yatiman. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.