ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Crazy Rich Merauke Leluasa Beraktivitas di Luar Lapas, Berstatus Napi Kasus Penipuan: Ini Sosoknya

Regina bersama Rudi mendapatkan perlakuan istimewa dari petugas Lapas II B Merauke, berupa izin keluar Lapas.

Tribun-Papua.com/ Istimewa
Kolase Tribun-Papua.com. Tampak Regina bersama suami Rudi di sebuah Cafe, hingga aktifitas di sejumlah tempat diluar Lapas kelas II B Merauke. 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Narapidana penipuan uang puluhan miliar rupiah pada kasus perumahan di Merauke, bebas berkeliaran di luar Lapas Merauke.

Sosoknya dikenal kaya dari hasil menipu kliennya.

Narapidana yangdiketahui bernama Regina Diana Pratama Sari, itu terpantau membaur dengan masyarakat ketika masih menjalani hukuman kurungan badan di Lapas kelas II B Merauke

Regina menjabat sebagai Direktur PT Elora Papua Abadi, sementara suaminya Johanes Rudi Horong menjabat komisaris pada perusahaan tersebut.

Pasangan suami istri (pasutri) ini terbukti melakukan penggelapan dan penipuan berkelanjutan pengembangan Perumahan PT Elora Papua Abadi.

Keduanya menipu kurang lebih 300 orang yang kini menjadi korban perumahan subsidi. 

Regina dan Rudi divonis hukuman 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Merauke pada 9 November 2023 lalu.

Baru seumur jagung menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Merauke, Regina dan suaminya diduga bebas melakukan sejumlah aktivitas sambil menikmati udara segar di luar Lapas. 

Hal itu terlihat dari sejumlah foto beredar yang menunjukkan berbagai aktifitas Regina.

Bagaikan Crazy Rich, dalam foto tersebut Regina dan suami berada di sebuah cafe ternama di Merauke.

Mereka tengah bersantai seperti warga lainnya.

Di kesempatan lainnya, Regina tampak berada pasar ikan hingga bertemu sejumlah orang di suatu lahan yang diduga bakal dijadikan lahan pembangunan perumahan, baru-baru ini.

Baca juga: Peradi Menduga Ada Perlakuan Khusus bagi Dua Narapidana di Lapas Merauke

Kuat dugaan, Regina bersama Rudi mendapatkan perlakuan istimewa dari petugas Lapas II B Merauke, berupa izin keluar Lapas.

Untuk membuktikan itu, sejumlah wartawan Merauke menuju ke Lapas untuk mengonfirmasi hal tersebut.  

Setibanya para awak media di parkir kendaraan milik Lapas Merauke, Senin (22/4/2024), Regina terlihat bersama seorang wanita keluar dari bangunan Lapas mengenakan pakaian bebas rapi dan pergi meninggalkan area Lapas menggunakan sebuah mobil Toyota Agya bernomor Polisi PA 1305 GE berwarna abu-abu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved