KKB Papua
Tentara Organisasi Papua Merdeka Klaim Serang Pos Polisi dan Tewaskan Warga Sipil di Intan Jaya
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan pihaknya telah menyerang Mapolsek Homeyo hingga menewaskan Alexsander Parapak (20), warga Toraja.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan: Tribun-papua.com/Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyatakan bertanggungjawab atas penyerangan pos polisi hingga penembakan yang menewaskan seorang warga sipil di Intan Jaya, Papua Tengah pada Selasa (30/4/2024).
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan pihaknya telah menyerang Mapolsek Homeyo hingga menewaskan Alexsander Parapak (20), warga sipil asal Toraja.
Sebby menuding warga sipil yang tewas sebagai anggota intelijen Polri.
Ia menyebut Panglima Kodap VIII Intan Jaya Undius Kogeya memimpin serangan.
"Dalam kontak tembak tersebut pasukan TPNPB berhasil tembak mati seorang anggota Intel Indonesia," kata Sebby dalam siaran pers kepada Tribun-Papua.com, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Rumah Polisi Intan Jaya Diserang KKB, Warga Bernama Alexsander Parapak Tewas Tertembak
Seby menegaskan, Undius Kogeya siap bertanggung jawab atas rangkaian aksi di wilayah Kodap VIII Intan Jaya.
Ia juga mendesak pemerintah Indonesia segera menarik pasukan TNI dan Polri dari Intan Jaya.
"Segera tinggalkan wilayah pemukiman masyarakat sipil di Intan Jaya," ujarnya.
Sebby menambahkan serangan terhadap pos keamanan sebagai bentuk perang Ppmbebasan nasional Papua.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani menyebut, KKB menyerang pos polisi di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Selasa (30/4/2024) pagi.
"Mereka tiba-tiba menyerang rumah dinas yang ada di sebelah Polsek (Homeyo)," ujar Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (30/4/2024).
Aksi KKB dilancarkan sekira pukul 07.40 WIT.
Akibatnya, seorang warga sipil bernama Alexsander Parapak (20) tewas setelah mengalami luka tembak.
Kombes Faizal menduga pelaku penyerangan adalah kelompok Keni Tipagau dari Kodap VIII Kemabu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.