Papua Terkini
Mengacu UU Otsus, UNCEN Tetap Prioritaskan Calon Mahasiswa Baru Asli Papua 80 Persen
Guna peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang sangat dibutuhkan khususnya bagi masyarakat asli Papua melalui lembaga perguruan tinggi.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebagai bentuk keberpihakan bagi calon mahasiswa baru (Maba) orang Papua, Universitas Cendrawasih (Uncen) tetap kembali menerima mahasiswa dengan memberikan kuota 80 persen bagi siswa asli Papua.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Biro Administras Akademis Kemahasiswaan (BAAK) Uncen Papua, Chris Jan Rumsano kepada Tribun-Papua.com di Waena, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Uncen Kembali Gelar Seleksi SNMPTN bagi Calon Mahasiswa Baru, Ini Tahapannya
Ia mengatakan, pemberian kuota 80 persen bagi calon mahasiswa baru asli Papua merupakan komitmen Universitas Cendrawasih sebagai kampus tertua serta mengacu pada undang-undang Otonomi Khusus untuk memberikan keberpihakan kepada masyarakat asli Papua khususnya calon mahasiswa baru di kampus itu.
"Sementara untuk kuota 80 persen bagi calon mahasiswa asli Papua dan 20 persen bagi calon mahasiswa non Papua tetap berlaku di uncen," ujarnya melalui telepon selulernya.
Selain Otsus, kata Chris, juga guna peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang sangat dibutuhkan khususnya bagi masyarakat asli Papua melalui lembaga perguruan tinggi.
"Ini (Uncen) masih berada di wilayah Papua dan kita masih berpegang pada kekuatan Otsus dan merupakan universitas tertua yang ada di Papua," katanya.
Baca juga: Uncen Mengalami Penunuran Penerimaan Mahasiswa Baru
Selain itu, ia juga mengharapkan kepada mahasiswa selain Uncen ada juga kampus-kampus lain yang perlu menjadi pilihan untuk menjadi mahasiswa yang cerdas, berpendidikan, dan berprestasi.
"Selain itu, dengan adanya pemekaran provinsi tentu akan ada kampus-kampus baru yang dibuka, dan kedinasa Jadi kami kira ini sudah ada banyak pilihan bagi calon mahasiswa Papua," katanya. (*)
PAPUA TERKINI: Heboh Penemuan Bangkai Pesawat Bekas Perang Dunia II di Perairan Jayapura |
![]() |
---|
Sarat Monopoli dan Korupsi? Kontraktor Listrik Papua Gugat Kebijakan PLN: Somasi Dilayangkan |
![]() |
---|
HUT ke-20 Komisi Yudisial, Kantor Penghubung Papua Ajak Publik Jaga Marwah Hakim |
![]() |
---|
Max Abner Ohee: Perjanjian New York Sah, Papua Bagian Tak Terpisahkan dari NKRI |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Papua Mulai Beroperasi, Jalan Baru bagi Anak Kurang Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.