ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Kunjungi Prajurit Satgas Pam Obvitnas PTFI Yonif 116/GS, Ini Wejangan Pangdam Cenderawasih

Sebelum memberikan arahan, Pangdam XVII/Cendrawasih juga berkesempatan mengunjungi pos-pos yang ditempati oleh prajurit Garda Samudera.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
istimewa
Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Minggu (12/05/2024) saat berkunjung ke pos Satgas Obvitnas PTFI, Minggu (12/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan melakukan kunjungan kerja ke Satgas Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) PT Freeport Indonesia (PTFI) Yonif 116/Garda Samudra, Minggu (12/5/2024).

Kunjungan kerja Pangdam XVII/Cendrawasih disambut  Dansatgas Letkol Inf Novi Widyanto dan prajuritnya.

Sebelum memberikan arahan, Pangdam XVII/Cendrawasih juga berkesempatan mengunjungi pos-pos yang ditempati oleh prajurit Garda Samudera.

Baca juga: Kunjungi Grasberg, Begini Kesan Pangdam XVII/Cendrawasih Soal Kontribusi PT Freeport untuk Indonesia

Dalam kesempatan ini, Pangdam menyampaikan  pesan kepada anggota Satgas Yonif 116/Garda Samudra agar melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas masing-masing.

"Ketahui dan pahami tugas pokok dalam mengamankan Obvitnas PT. Freeport Indonesia. Anggota harus fokus di lapangan dalam menjalankan tugas pokok, komando dan pengendalian Danpos,"ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/5/2024).

Jenderal Kopassus bintang dua itu pun mengimbau, seluruh prajurit, khususnya para komandan pos agar bisa memimpin anggotanya dalam melaksanakan tugas di pos masing-masing.

"Sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan anggota tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik satuan,"pinta pangdam. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved