Pelecehan di Puskesmas
UPDATE Kasus Pelecehan Seksual oleh Atasan di Puskesmas Limau Asri Mimika, Polisi Bilang Begini
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq menyebut pihaknya telah memediasi dua belah pihak yaitu terduga pelaku dan korban. tetapi....
Adapun nomor laporan polisi yakni, LP/B/11/II/2024/SPKT/Polsek Kuala Kencana dengan pasal pelecehan dan pasal yang di kenakan lain pada saat di buat BAP.
Kemudian, (19/4/2024) PPNI Mimika kembali membuat laporan dengan nomor, LP/B/200/IV/2024/SPKT/Polres Mimika tetapi sampai saat ini pihak PPA polres belum ada tindak lanjut.
PPNI Mimika pada akhirnya memohon pihak Polres Mimika agar kasus ini bisa di tindak lanjuti sampai selesai karena PPNI Mimika membutuhkan dan proses hukum yang benar untuk menyelesaikan kasus.
Sebelumnya PPNI Mimika selalu di arahkan dan disarankan untuk mediasi tetapi karena kasus ini sudah berulang kali dengan korban yang berbeda.
PPNI Mimika bersih keras tidak mau mediasi dan yang mereka mau adalah proses hukum.
Ketua PPNI Mimika, Samuel Kermite saat dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Senin (13/5/2024) membenarkan peristiwa pelecehan dilakukan oknum atasan Puskesmas Limau Asri kepada stafnya tersebut.
"Benar bung karena saya pimpinan perawat di Kabupatsn Mimika dan saya sendiri yang mendampingi kasus ini di kepolisian jadi saya berani tuliskan apa yang saya rasakan dan apa yang terjadi," kata Samuel. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.