ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pelecehan di Puskesmas

UPDATE Kasus Pelecehan Seksual oleh Atasan di Puskesmas Limau Asri Mimika, Polisi Bilang Begini

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq menyebut pihaknya telah memediasi dua belah pihak yaitu terduga pelaku dan korban. tetapi....

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq. 

Adapun nomor laporan polisi yakni, LP/B/11/II/2024/SPKT/Polsek Kuala Kencana dengan  pasal pelecehan dan pasal yang di kenakan lain pada saat di buat BAP.

Kemudian, (19/4/2024) PPNI Mimika kembali membuat laporan dengan nomor, LP/B/200/IV/2024/SPKT/Polres Mimika tetapi sampai saat ini pihak PPA polres belum ada tindak lanjut.

PPNI Mimika pada akhirnya memohon pihak Polres Mimika  agar kasus ini bisa di tindak lanjuti sampai selesai karena PPNI Mimika membutuhkan dan proses hukum yang  benar untuk menyelesaikan kasus.

Sebelumnya PPNI Mimika selalu di arahkan dan disarankan untuk mediasi tetapi karena kasus ini sudah berulang kali dengan korban yang berbeda.

PPNI Mimika bersih keras tidak mau mediasi dan yang mereka mau adalah proses hukum.

Ketua PPNI Mimika, Samuel Kermite saat dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Senin (13/5/2024) membenarkan peristiwa pelecehan dilakukan oknum atasan Puskesmas Limau Asri kepada stafnya tersebut.

"Benar bung karena saya pimpinan perawat di Kabupatsn Mimika dan saya sendiri yang mendampingi kasus ini di kepolisian jadi saya berani tuliskan apa yang saya rasakan dan apa yang terjadi," kata Samuel. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved