Papua Terkini
Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Dipertanyakan, DPR: Mana Hasil Kerjamu?
BP3OKP belum membuktikan karya nyata di lapangan. Anggota DPRP Papua, Thomas Sondegau minta Presiden segera evaluasi lembaga serta anggotanya.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dua tahun setelah terbentuk, masyarakat Papua mempertanyakan kinerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau BP3OKP.
Padahal tujuan lembaga itu dibentuk untuk mendorong percepatan pembangunan di semua sektor, dengan cara mengkoordinasikan stakeholder terkait guna mensejahterakan masyarakat Papua.
Pertanyaan yang sama datang dari Anggota DPRP Papua, Thomas Sondegau.
Thomas menganggap BP3OKP belum membuktikan karya nyata di lapangan.
Padahal, BP3OKP terbentuk lewat Peraturan Presiden (Perpres), setelah perubahan UU Otsus Papua No 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP No 106, 107/ 2022) diterbitkan.
Thomas mengaku mendapat informasi akurat dari enam anggota BP3OKP perwakilan dari 6 provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) se-Tanah Papua, yang telah menerima gajinya selama setahun bernilai (2023-2024).
Baca juga: Cinta Pemerintah Indonesia kepada Papua Bertepuk Sebelah Tangan
Tak tanggung-tanggung, jumla nominalnya hampir setengah miliar rupiah.
"Padahal tujuan dari BP3OKP ini pada hakekatnya melakukan koordinasi yang kuat baik antara Pemerintah Pusat, yaitu mengkoordinasikan program Kementerian dan Lembaga (K/L) agar diarahkan dan disinkronkan dengan program pembangunan baik di Provinsi maupun kabupaten/kota se Tanah Papua," ujar Thomas di Jakarta, sebagaimana tertulis diterima Tribun-Papua.com, Kamis (23/5/2024).
Adapun sinkronisasi dimaksud, untuk menunjang pelaksanaan program utama dari Otonomi Khusus (Otsus) Papua, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat.

Sekretariat Wapres melalui Kedeputian Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan, bekerja sama dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), dan The SMERU Research Institute menyelenggarakan Dialog Kebijakan: Perlindungan Sosial Adaptif untuk Orang Asli Papua (OAP) di Ruang Rapat Gedung 2 Lantai 1, Sekretariat Wakil Presiden, Jl. Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta, Jumat (27/10/2023). (Istimewa)
Bercermin dari UP4B
Thomas Sondegau yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Papua, mencontohkan sejauh mana kinerja BP3OKP selama dua tahun terakhir, bila dibandingkan dengan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B).
Menurutnya, meskipun unit UP4B dibentuk melalui Instruksi Presiden (Inpres), tetapi seluruh perangkat UP4B benar-benar melakukan tugas sepenuhnya di lapangan.
Apalagi, lanjut Thomas, Sekretaris Eksekutif UP4B berkantor di Jayapura dan dikomandoi oleh Letjen TNI (Purn) Bambang Dharmono yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
"UP4B melaksanakan tugas dan kewajibannya di tengah masyarakat dan banyak yang dirasakan keberadaannya. Seperti program rekruitmen anggota polisi Orang Asli Papua (OAP) yang kini tengah berlangsung, merupakan hasil kerjanya," ungkapnya, seraya mengapresiasi kinerja unit itu.

Selain itu, kata Thomas, Bambang Dharmono serta timnya benar-benar turun ke lapangan bahkan menjangkau wilayah terpencil di Tanah Papua, baik di pesisir pantai hingga ke pegunungan.
Baca juga: BERITA POPULER Sekolah dan 12 Kios Dibakar KKB Papua di Kabupaten Paniai, Satu Anggota OPM Ditangkap
Terlebih lagi, BP3OKP yang dibentuk dari perubahan UU Otsus tentunya posisi, peranan, fungsi dan tanggungjawabnya jauh lebih luas dan lebih legitimate apabila dibandingkan dengan UP4B.
"Namanya saja Badan tentu beda dengan Unit. BP3OKP mohon dapat bercermin dari kerja-kerja nyata yang pernah dilakukan oleh UP4B," ujar Politisi Demokrat itu.
Thomas Sondegau berharap agar ke-6 tokoh perwakilan dari masing–masing provinsi lebih sungguh-sungguh menunjukkan kinerjanya sebagai representasi dari daerah dan rakyat Papua.

Harapannya, mereka menjadi mediator dan komunikator baik dari Pusat maupun Daerah agar benar benar menunjukkan koordinasi yang kuat dan sinkronisasi antara program K/L dengan program daerah.
"Sehingga tidak terjadi arogansi sektoral di daerah. Untuk itu mesti menyakinkan K/L supaya benar–benar fokus dan terkonsentasi dalam percepatan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, sesuai amanat UU Otsus," jelasnya.
Revitalisasi
Thomas Sondegau mengimbau kepada Pemerintah yang baru nanti di bawah kepimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Raka Buming Raka agar meninjau keberadaan BP3OKP serta personalianya.
Kemudian, Presiden nantinya juga mengevaluasi kinerja dari 6 anggota badan tersebut.
Baca juga: Kesaksian Nakes OAP Korban KKB di Distrik Amuma Yahukimo: Tidak Ada Bencana Kelaparan di Sana
"Ini mesti ditinjau. Kita butuh orang–orang yang inovatif, kreaktif, lobbies dan komunikator yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah sehingga mampu memberikan nuansa dan kinerja maupun karya nyata yang berbeda," ungkapnya.
"Namanya juga percepatan, tidak bisa kerja dengan cara–cara lama tapi cara baru yang tentunya butuh kecepatan, ketepatan dan berdayaguna," kata Thomas. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.