ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua

Sudah 2 Tahun Eksis, Thomas Sondegau Pertanyakan Kinerja Anggota BP3OKP

Kepada Pemerintah yang baru nanti di bawah kepimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Raka Buming Raka agar meninjau keberadaan BP3OKP.

|
Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Istimewa
Thomas Sondegau 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Anggota DPRP Papua, Thomas Sondegau mempertanyakan kinerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau BP3OKP.

Pasalnya,  sudah dua tahun BP3OKP terbentuk lewat Peraturan Presiden (Perpres), setelah perubahan UU Otsus Papua No 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP No 106, 107/ 2022) diterbitkan.

Thomas melihat, para punggawa BP3OKP belum membuktikan karya nyatanya di lapangan.

Pernyataan Thomas ini disampaikan menyusul informasi akurat yang  diterimanya dari enam anggota BP3OKP perwakilan dari 6 provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) se-Tanah Papua, yang telah menerima gajinya selama setahun (2023-2024).

Dimana, angkanya  tak tanggung-tanggung, hampir hampir setengah miliar rupiah.

"Padahal tujuan dari BP3OKP ini pada hakekatnya melakukan koordinasi yang kuat baik antara Pemerintah Pusat, yaitu mengkoordinasikan program Kementerian dan Lembaga (K/L) agar diarahkan dan disinkronkan dengan program pembangunan baik di Provinsi maupun kabupaten/kota se Tanah Papua," ujar Thomas di Jakarta, sebagaimana tertulis diterima Tribun-Papua.com, Kamis (23/5/2024).

Adapun sinkronisasi dimaksud, untuk menunjang pelaksanaan program utama dari Otonomi Khusus (Otsus) Papua, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat.

Baca juga: Kinerja Anggota BP3OKP Dipertanyakan, Thomas Sondegau: Sudah 2 Tahun Berdiri, Mana Bukti Kerjanya?

Bercermin dari UP4B

Thomas Sondegau yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Papua, mencontohkan sejauh mana kinerja BP3OKP selama dua tahun terakhir, bila dibandingkan dengan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B).

Menurutnya, meskipun unit UP4B dibentuk melalui Instruksi Presiden (Inpres), tetapi seluruh perangkat UP4B benar-benar melakukan tugas sepenuhnya di lapangan.

Apalagi, lanjut Thomas, Sekretaris Eksekutif UP4B berkantor di Jayapura dan dikomandoi oleh Letjen TNI (Purn) Bambang Dharmono yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

"UP4B melaksanakan tugas dan kewajibannya di tengah masyarakat dan banyak yang dirasakan keberadaannya. Seperti program rekruitmen anggota polisi Orang Asli Papua (OAP) yang kini tengah berlangsung, merupakan hasil kerjanya," ungkapnya, seraya mengapresiasi kinerja unit itu.

Selain itu, kata Thomas, Bambang Dharmono serta timnya benar-benar turun ke lapangan bahkan menjangkau wilayah terpencil di Tanah Papua, baik di pesisir pantai hingga ke pegunungan.

Terlebih lagi, BP3OKP yang dibentuk dari perubahan UU Otsus tentunya posisi, peranan, fungsi dan tanggungjawabnya jauh lebih luas dan lebih legitimate apabila dibandingkan dengan UP4B.

"Namanya saja Badan tentu beda dengan Unit. BP3OKP mohon dapat bercermin dari kerja-kerja nyata yang pernah dilakukan oleh UP4B," ujar Politisi Demokrat itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved