Imigrasi Merauke
Imigrasi Kelas II TPI Merauke Gelar Rakor Tim Pora di Asmat Papua Selatan, Ini Hasilnya
pada tahun 2023 ada sekitar 30.000 orang yang melakukan perjalanan keluar dan masuk wilayah kabupaten Asmat yang di dalamnya terdapat Orang Asing.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporkan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Kantor Imigrasi kelas II TPI Merauke, melakukan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Asmat tahun anggaran 2024.
Rakor tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Asmat, Papua Selatan, Kamis (23/5/2024).
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Ganda Samosir, menyatakan bahwa Rapat Timpora sangat penting dalam rangka melakukan pengawasan terkait dengan masuknya orang asing/ Warga Negara Asing di Wilayah Indonesia.
Baca juga: Bupati Romanus Minta Jemaah Calon Haji Doakan Kabupaten Merauke Semakin Berkembang
"Terutama pada kabupaten Asmat, dengan tugas dan fungsi dari instansi pemerintah yang berkaitan dengan orang asing CIQS dan juga pemerintah kabupaten Asmat guna memperkuat Sinergitas dalam pengawasan orang asing," ucap Ganda.
Peserta Rakor diharapkan jika menemukan atau mendapatkan informasi tentang orang asing yang bekerja sama untuk kelompok-kelompok yang berbahaya di wilayah kerja masing-masing, dapat memberikan informasi kepada imigrasi untuk melakukan tindakan administratif sesuai dengan UU.No 11 Tahun 2006 tentang Keimigrasian.
Dengan keterbatasan jumlah SDM yang ada pada Imigrasi, sehingga Tim Pora memiliki kewenangan sebagai perpanjangan tangan Imigrasu untuk memantau aktifitas keluar masuknya orang asing di wilayah Kabupaten Asmat, khususnya pada bandar udara kabupaten Asmat.
Baca juga: VIRAL VIDEO RSUD Paniai Ditutup Aparat, Kodam Cenderawasih: Hoaks yang Disebar OPM dan Simpatisannya
Sesuai laporan yang ada, pada tahun 2023 ada sekitar 30.000 orang yang melakukan perjalanan keluar dan masuk wilayah kabupaten Asmat yang di dalamnya terdapat Orang Asing.
Sehingga, imigrasi melakukan pembentukan Timpora Kab. Asmat untuk membantu berkoordinasi terkait keberadaan orang Asing yang ada di wilayah Kabupaten Asmat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.