ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Bisa Libur 4 Hari, Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024

Dengan hari libur nasional yang bertepatan pada hari Senin dan cuti bersama pada hari Selasa, kamu bisa memanfaatkan waktu ini untuk berlibur panjang.

Editor: Lidya Salmah
Kompas.com
Ilustrasi kalender. Berikut jadwal libur bulan Juni 2024(SHUTTERSTOCK) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Terdapat beberapa tanggal merah dan cuti bersama pada Juni 2024. Kamu bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk rehat atau berlibur bersama keluarga.

Surat Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 26 Februari 2024 menetapkan dua tanggal merah dan satu hari cuti bersama pada Juni 2024. 

Tanggal tersebut adalah 1 Juni 2024, 17 Juni 2024, dan 18 Juni 2024.

Simak selengkapnya berikut ini:

Baca juga: CATAT HARI LIBUR Resmi dan Cuti Bersama Pemkab Jayapura Sejak Desember hingga Awal Januari

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama Juni 2024

- Sabtu (1/6/2024): Hari Lahir Pancasila

- Senin (17/6/2024): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

- Selasa (18/6/2024): Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

Dengan hari libur nasional yang bertepatan pada hari Senin dan cuti bersama pada hari Selasa, kamu bisa memanfaatkan waktu ini untuk berlibur panjang.

Kamu bisa membuat rencana liburan dari Sabtu (15/6/2024) hingga cuti bersama pada hari Selasa (18/06/2024). Dengan demikian, kamu bisa mendapat libur panjang selama empat hari berturut-turut.

Akan tetapi, jika kamu tidak bisa menggunakan cuti, kamu tetap bisa libur selama tiga hari dari Sabtu (15/6/2024) sampai Senin (17/6/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024, Bisa Libur 4 Hari

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved