Info Papua Selatan
Tegas! DPMPTSP Papua Selatan: Perusahaan Ngeyel, Izin Kami Dicabut
Petrus Assem menjelaskan, saat ini telah terjadi tumpang tindih izin, sehingga perlu diselesaikan dengan tujuan memberikan kepastian.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Dalam tahapan untuk mencabut perusahaan, harus melalui beberapa mekanisme yang pertama teguran, evaluasi, meminta keterangan dan kalau tidak dapat memberikan alasan kondisi nyata di lapangan maka perusahaan tersebut harus angkat kaki dari Papua Selatan.
Petrus mengingatkan kepada pihak perusahaan, bahwa mereka yang telah memiliki izin berada diatas tanah masyarakat dan pemilik hak ulayat dan oleh karena itu masyarakat membutuhkan keseriusan agar ada manfaatnya.
"Seperti Plasma, Corporate Social Responbility (CSR) dan hak lain yang harus diterima, masyarakat harus menjadi bagian yang terlibat penuh dalam perencanaan maupun hasil dari perusahaan di atas tanah masyarakat setempat," pungkasnya. (*)
| Papua Selatan Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat: Eselon I, II dan Layanan Publik Tetap Ngantor |
|
|---|
| Fortembang Hasilkan Usulan Prioritas, Langkah Nyata Menuju Perencanaan Inklusif |
|
|---|
| Wagub Papua Selatan, Paskalis Imadawa Lepas Dua Pelajar Merauke Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional |
|
|---|
| Paskalis Desak Pemkab Boven Digoel Serahkan Perbaikan Jalan Winiktit–Kut Kemp–Waropko ke Provinsi |
|
|---|
| Tak Layak Dikonsumsi, Karantina Papua Selatan Musnahkan Buah dan Sayuran Rusak dari Surabaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/29052024-DPMPTSP_Papua_Selatan.jpg)