Sabtu, 25 April 2026

Info Papua Selatan

Tegas! DPMPTSP Papua Selatan: Perusahaan Ngeyel, Izin Kami Dicabut

Petrus Assem menjelaskan, saat ini telah terjadi tumpang tindih izin, sehingga perlu diselesaikan dengan tujuan memberikan kepastian.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Selatan bakal menindak tegas Perusahaan yang tidak mentaati aturan. 

Dalam tahapan untuk mencabut perusahaan, harus melalui beberapa mekanisme yang pertama teguran, evaluasi, meminta keterangan dan kalau tidak dapat memberikan alasan kondisi nyata di lapangan maka perusahaan tersebut harus angkat kaki dari Papua Selatan.

Petrus mengingatkan kepada pihak perusahaan, bahwa mereka yang telah memiliki izin berada diatas tanah masyarakat dan pemilik hak ulayat dan oleh karena itu masyarakat membutuhkan keseriusan agar ada manfaatnya.

"Seperti Plasma, Corporate Social Responbility (CSR) dan hak lain yang harus diterima, masyarakat harus menjadi bagian yang terlibat penuh dalam perencanaan maupun hasil dari perusahaan di atas tanah masyarakat setempat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved