Jumat, 10 April 2026

Info Papua Selatan

Tegas! DPMPTSP Papua Selatan: Perusahaan Ngeyel, Izin Kami Dicabut

Petrus Assem menjelaskan, saat ini telah terjadi tumpang tindih izin, sehingga perlu diselesaikan dengan tujuan memberikan kepastian.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Selatan bakal menindak tegas Perusahaan yang tidak mentaati aturan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Selatan bakal menindak tegas Perusahaan yang tidak mentaati aturan.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala DPMPTSP Papua Selatan, Petrus Assem dalam rapat realisasi investasi dan mengevaluasi perizinan di Kabupaten Merauke, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Daya Baca Anak di Papua Selatan Masih Rendah, Ignasiaus Beberkan Sejumlah Persoalan Serius

Dalam rapat yang dihadiri sejumlah instansi teknis, termasuk Dinas Pertanian Provinsi maupun kabupaten, Petrus memfokuskan pada pencocokan data perusahaan dan lahan yang digunakan benar-benar valid.

Sebab, perusahaan dan lokasi lahan saat ini menjadi krusial, apalagi dengan adanya Tiga program mega proyek nasional yang kini sedang digenjot oleh pemerintah pusat di wilayah Papua Selatan.

 

 

Adapaun program Nasional yang dimaksud adalah, Program Strategis Nasional (PSN), Program Pangan, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Petrus Assem menjelaskan, saat ini telah terjadi tumpang tindih izin, sehingga perlu diselesaikan dengan tujuan memberikan kepastian kepada para pengusaha dalam menyukseskan program strategis tersebut.

"Perusahaan yang telah diberikan izin harus bertindak secara serius dalam mengimplementasikan izin tersebut, jika tidak, perusahaan tersebut akan mendapat teguran dan evaluasi, bahkan hingga dicabut perizinannya," tegas Petrus.

Baca juga: VIRUS BERBAHAYA, 119.928 Anak di Papua Selatan Wajib Vaksin Polio

Lanjutnya, dalam rapat telah diputuskan bahwa perusahaan yang baru dan ingin berinvestasi di lahan yang sudah disiapkan untuk program PSN, tidak akan diberikan tempat atau lahan baru lagi di Merauke, dengan alasan lahan produksi hampir habis.

"Mereka akan diarahkan untuk mencari lokasi investasi di kabupaten lain," ujarnya.

Selain pencocokan data, rapat tersebut juga bertujuan untuk menyatukan persepsi para pemangku kebijakan, sehingga memastikan kejelasan dan ketertiban dalam pemberian izin serta lokasi investasi.

"Pentingnya keseriusan perusahaan dalam menindaklanjuti izin mereka di lapangan, mengurus izin lanjutan, dan melaporkan kegiatan penanaman modal."

Baca juga: Imigrasi Kelas II TPI Merauke Gelar Sosialisasi Paspor Elektronik di Asmat Papua Selatan

"Semua itu dilakukan agar kami memberikan telaah kepada pimpinan kami diatas, kabupaten kepada Bupati dan kami di Provinsi kepada Bapak Gubenur, sehingga, mereka dalam mengambil keputusan mengarahkan kami itu tidak salah," tuturnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved