ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Pelaku Jambret Kalung Emas 4 Gram Tahun 2023 Ditangkap Tim Buser Polres Mimika

Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/456/VIII/2023/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Tim Buser dan Personel Satreskrim Polres Mimika saat menangkap pelaku jambret berinisial Z (28) di Jalan Busiri Timika, Jumat (31/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Personel Satreskrim Polres Mimika dan tim Buser menangkap seorang pelaku penjambretan berinisial Z (28) di Jalan Pattimura Timika, Papua Tengah pada tahun 2023 lalu.

Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/456/VIII/2023/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua.

Baca juga: Dua Pelaku Penjambretan Hingga Pembacokan di Timika Terancam 12 Tahun Bui

Korban dirampok oleh pelaku Z berinisial SW (40) merupakan seorang ibu rumah tangga beralamat di Jalan Yos Sudarso.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq saat dikonfirmasi membenarkan  penangkapan pelaku tersebut.

 

 

"Awalnya pada, Senin (14/8/2023) tahun lalu korban menggunakan mobil dan memarkir di suatu tempat. Saat membuka kaca mobil pelaku menggunakan sepeda motor langsung merampas gelang emas di tangan korban seberat 4 gram," kata Iptu Fajar kepada Tribun-Papua.com, Jumat (31/5/2024).

Dijelaskan, setelah merampok gelang emas pelaku kemudian melarikan diri dan pada akhirnya ditangkap oleh tim Buser Polres Mimika.

Baca juga: Penjambretan di Kompleks Perumahan Grya Intan, Seorang IRT Kehilangan Tas Berisi Sejumlah Barang

"Kami tangkap di Jalan Busiri. Saat diamankan pelaku sempat melawan dan kabur namun berhasil diamankan setelah jatuh di selokan," jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, pelaku kemudian digiring untuk mencari barang bukti selanjutnya diamankan di Rutan Polres Mile 32.

"Kalau barang bukti kami amankan 1 unit sepeda motor 5 buah dompet diduga hasil jambret, 3 buah STNK kendaraan diduga stnk motor hasil curian, beberapa KTP dan kartu ATM diduga milik korban," ucapnya.

Iptu Fajar menambahkan, saat ini pelaku dalam pemeriksaan guna mendalami keterlibatan aksi lainnya.

"Pelaku diduga kuat merupakan pelaku jambret yang marak terjadi di kota Timika," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved